Mahfud MD Buka Suara Terkait Sosok dr. Terawan

@fajar

Jakarta, wara9 – Menko Polhukam Mahfud Md mengaku pernah menjalani terapi cuci otak oleh dokter Terawan, bahkan dirinya pernah divaksin Nusantara. dr Terawan Agus Putranto yang baru-baru ini didepecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), merupakan Mantan Menteri Kesehatan.

Menurut Mahfud, dirinya sudah dua kali terapi cuci otak. Karena merasa hasil terapi cuci otak bagus, Mahfud mengajak istrinya untuk ikut terapi.

Bacaan Lainnya

“Saya pernah dua kali cuci otak atau DSA (Digital Subtraction Angiography) ke dokter Terawan, yakni, ketika masih ketua MK sekitar tahun 2011 dan pada tahun 2017. Saya bukan ahli medis tapi kalau perasaan saya sih hasilnya bagus, keluhan langsung hilang. Makanya saya sampai dua kali dan yang kedua mengajak istri,” kata Mahfud dilansir dari detikcom, Sabtu (26/3/2022).

Selain pernah terapi dengan dokter Terawan, Mahfud menuturkan dirinya juga mendapat suntikan vaksin Nusantara yang dicetuskan oleh Terawan. Mahfud mengaku usai mendapat vaksin Nusantara, imun tubuhnya meningkat.

“Saya juga sudah ikut minta vaksin Nusantara yang digarap oleh Pak Terawan sebelum dapat vaksin booster. Waktu mau booster dulu kan pejabat non-tendis (tenaga medis) atau TNI/Polri masih harus antre atau menunggu, tak bisa cepat. Saya juga tak mau cari-cari booster lewat jalan tol,” ujarnya.

“Ketika saya minta booster dan diberi tahu oleh Menkes bahwa selain tendis dan TNI/POLRI belum boleh boostet maka saya ambil vaksin Nusantara. Antibodi saya naik tinggi setelah divaksin Nusantara,” lanjutnya.

Meski merasa hasil kerja dokter Terawan bagus, namun Mahfud enggan memberikan komentar terkait dipecatnya dokter Terawan dari IDI.

“Saya bukan ahli medis, jadi saya tidak bisa menanggapi apa pun terkait pemberhentian Pak Terawan dari IDI. Itu sudah ada aturan dan mekanisme tersendiri. Kalau saya sendiri sih yang penting sembuh atau imun dari virus,” imbuhnya.

Sebelumnya, kabar pemecatan Terawan Agus Putranto dari IDI dibenarkan oleh Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa. Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.