Nyambi Jual Sabu, Oknum Kades di OKU Ditangkap Polisi

OKU, Warta9.com – Oknum Kepala Desa Marga Bakti Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jamaludin bin Mat Hanafi (49), ditangkap Satnarkoba Polres OKU, Rabu (21/4). Dia (Jamaludin) ditangkap bersama barang bukti 2,58 gram narkotika jenis sabu.

Oknum Kades bejat ini ditangkap dikediamanya di Dusun Sumber Mulyo Desa Marga Bakti Kecamatan Sinar Peninjauan OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal membenarkan penangkapan oknum Kades terkait narkoba.

“Benar, Jamaluddin diamankan oleh Satnarkoba pada Rabu (21/4) di kediamannya,” terang Kasubag Humas Senin,(26/4).

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa dari penangkapan didapat barang bukti 10 bungkus plastik berisika kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta 1 buah Tas punggung merek CAVERO warna hitam.

“Setelah ditimbang barang haram yang berhasil diamankan dari pengedar narkoba ini seberat 2,58 gram,” jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya oknum kades yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat agar tidak menggunakan dan mengedarkan barang haram ini diamankan di Polres OKU.

“Jamaluddin telah ditahan diruang tahanan Polres OKU,” pungkasnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.