Operasi Patuh Krakatau Polres Tuba, 153 Pengendara Ditilang

Tulang Bawang, Warta9.com – Dalam kurun waktu tiga hari 26-28 April, sejak dimulainya Oprasi Patuh Krakatau Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang Polda Lampung, telah menindak sebanyak 153 SIM dan STNK pengendara ditilang.

Kanit Turjawali Satlantas IPDA Suarjono Suryaningrat, SH, MM, mendampingi Kasat Lantas AKP Agustinus Rianto, SE, mewakili Kapolres AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, mengatakan pelaksanaan operasi itu dilakukan dua sesi, pagi dan sore hari dengan menurunkan 20 personil petugas dilapangan.

Ia menjelaskan pada hari ke tiga dalam oprasi telah berhasil menilang 83 surat kendaraan, 70 STNK dan 13 SIM yang rata-rata didominasi pengendara kendaraan roda dua.

“Selain melakukan tilang terhadap surat-surat kendaraan, petugas juga mengamankan tujuh unit sepeda motor, karena mereka tidak membawa kelengkapan berupa SIM maupun STNK,” ucap Suarjono.

Bagi masyarakat yang kendaraannya telah diamankan, kata dia, dalam pelaksanaan operasi ini bisa mengambil kembali kendaraan tersebut dengan cara menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang asli berupa STNK & BPKB ke Satlantas Polres.

“Untuk rata-rata pengendara yang di tilang petugas disebabkan, pengendara tidak menghidupkan lampu utama motor (light on), tidak memasang kaca spion, tidak memakai helm dan lampu rem mati,” jelas dia.

Sedangkan untuk pergelaran personel Satlantas pada pelaksanaan operasi penentuan titiknya nanti akan berubah – ubah, ini didasarkan atas titik pelanggaran dan laka lantas kecelakaan lalu lintas.

“Dalam penentuan titik-titik operasi sesuai petunjuk pimpinan dan Kasat Lantas terlebih dahulu. Kemudian pelaksanaan razia akan diupayakan tiga sesi, pada pagi, sore dan malam, namun itu juga melihat situasi dan cuaca,” paparnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.