Penanganan Dugaan Korupsi Dinkes ‘Lamban’, Ketua DPRD Lampura Angkat Bicara

Kotabumi, Warta9.com – ‘Lambannya’ penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehata Lampung Utara, yang kini ditangani Kejaksaan setempat, terus menuai berbagai tanggapan. Tanpa terkecuali DPRD Lampung Utara.

Meski tidak bisa mengintervensi wilayah penegakan hukum, melalui fungsi kontrolnya, Lembaga Representasi Rakyat ini ikut mendorong proses penegakan hukum yang cepat, adil dan transparan.

Ketua DPRD Lampura, Romli, menyatakan setiap dugaan kasus tindak pidana khususnya pidana Korupsi wajib diproses secara cepat hingga menemui titik terang. Terlebih lagi dugaan kasus korupsi di Dinkes (DOP, BOK dan JKN) yang selama ini menyedot perhatian publik.

“Dugaan korupsi di Dinas Kesehatan wajib segera diproses cepat sehingga terang benderang dan jelas ada yang bersalah atau tidaknya. Karena jika cepat selesai kan lebih baik,” ujar Romli di kediaman dinasnya beberapa waktu yang lalu.

Perihal Pemberantasan Korupsi, kata Politisi Demokrat ini, hendaknya dikedepankan pada tindakan pencegahan dengan cara pengawasan dan pembinaan secara maksimal di masing-masing Instansi Pemerintahan.

“Kalo saya pribadi yang paling efektif mencegah korupsi adalah harus dimulai dari diri sendiri. Kemudian di setiap instansi pemerintahan selalu dilakukan pembinanan dan peringatan terkait hal-hal yang melanggar hukum terutama terkait tindak pidana korupsi,” kata Romli

Oleh karena itu, lanjut Romli, kedepan pihaknya akan mengoptimalkan fungsi-fungsi yang melekat pada DPRD untuk mendukung, mengawal, mengontrol dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah dalam jalannya pembangunan.

Diketahui, kurang lebih sepuluh bulan kasus dugaan raibnya Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan dugaan penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilingkup Dinkes tahun 2018 yang selama ini ditangani oleh Kejari belum menemui titik terang.

Wilayah penanganannya masih berkutat pada penyelidikan meski pihak-pihak terkait (Kadis Kesehatan beserta jajarannya dan 27 Kepala Puskesmas yang ada beserta jajarannya) telah dipriksa oleh pihak kejaksaan.

Para aktivis penggiat anti korupsi, akademisi dan mahasiswa secara masif menyuarakan dorongan dan dukungannya kepada Kejari agar sesegera mungkin menuntaskan kasus yang banyak menyedot perhatian publik. (Rozi/zal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.