Penangkapan ‘Pengedar’ Sabu Di Muara Sungkai Ricuh, Polisi Amankan Warga Bawa Sajam

Kotabumi, Warta9.com Penangkapan Sauti (38) warga Dusun III Tujok Desa Banjar Negeri Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara (Lampura), yang diduga pengedar sabu, Sabtu (11/8/2018) sore berlangsung ricuh.

Pasalnya, saat polisi menggeladah rumahnya, sekelompok massa datang dan meminta agar membebaskan Sauti. Meski ada penekanan, namun polisi tetap membawa Sauti berikut barang bukti 23 paket sabu siap edar. Tak hanya Sauti, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang tergabung dalam massa yang kedapatan membawa senjata tajam.

Kapolres AKBP Eka Mulyana, Minggu (12/8/2018) membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan, saat itu Sat Narkoba mengamankan tersangka Sauti dan berusaha menggeledah rumahnya. “Polisi menemukan barang bukti 23 paket sabu,” kata Kapolres.

Saat polisi masih berada di rumah tersangka, massa pun berkumpul dan meminta agar Sauti dibebaskan. Sempat terjadi ketegangan antara polisi dan massa. “Mereka (massa) meminta agar tersangka yang diamankan anggota narkoba dilepaskan,” ujarnya.

Namun upaya yang diminta oleh massa tersebut sia-sia. Sekitar pukul 20.30 WIB, lanjut Kapolres, dia bersama jajarannya tiba dilokasi untuk mengamankan lokasi. “Kami mengamankan dua orang yang diduga sebagai provokator dan membawa senjata tajam,” tutup Kapolres.

Kedua orang yang diamankan yakni Sahdan (41) dengan barang bukti pisau garpu yang diselipkan dipinggangnya, dan Nadirsah (40) dengan barang bukti sebilah golok. Keduanya warga Desa Pakuan Agung Kecamatan Muara Sungkai Lampura. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.