Penyandang Disabilitas Minta Bantuan Pemkab Pringsewu untuk Miliki SIM D

Pringsewu, Warta9.com – Para penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu mengharapkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat membantu dan memfasilitasi mereka guna mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D.

Penyandang disabilitas berharap Pemkab Pringsewu bisa menjembatani keinginan tersebut ke Polres Tanggamus. SIM D merupakan SIM khusus untuk para pengendara yang memiliki keterbatasan (penyandang disabilitas atau kaum difabel atau berkebutuhan khusus) yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.

Keinginan untuk memiliki SIM D ini disampaikan mereka kepada Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, M.Kom, Akt., C.A, C.M.A, saat orang nomor dua di Kabupaten Pringsewu ini didampingi Sekdis Sosial Kabupaten Pringsewu Tri Kadarmanto dan Kasi Penyandang Disabilitas Ika Hidayati serta Kapekon Wonodadi, Gadingrejo mengunjungi Rumah Kreasi di pekon setempat, Kamis (3/10/2019).

Menanggapi keinginan tersebut, Wabup Pringsewu mengatakan akan menyampaikan dan mengkomunikasikannya kepada pihak Kepolisian Resor Tanggamus sebagai institusi yang berwenang menerbitkan SIM.

Fauzi juga memerintahkan Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan pendataan kaum difabel di seluruh wilayah Kabupaten Pringsewu, sebagai langkah untuk membuat program pemberdayaan kaum difabel di Bumi Jejama Secancanan pada tahun mendatang. “Untuk pendataan ini bisa meminta bantuan para camat maupun kepala pekon,” katanya.

Sekdis Sosial Kabupaten Pringsewu Tri Kadarmanto mengatakan pihaknya sebagai leading sector dalam penanganan dan pemberdayaan penyandang disabilitas memiliki keterbatasan baik anggaran maupun SDM. Oleh karena itu, pihaknya berupaya agar perusahaan-perusahaan maupun lembaga profit pemerintah dapat pula memberikan dana CSR kepada bidang pemberdayaan kaum difabel. “Berdasarkan data yang ada, saat ini di Kabupaten Pringsewu terdapat kurang lebih 1.600 penyandang disabiltas, diantaranya tuna rungu, tuna nentra, tuna daksa, dan down syndrome,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Pringsewu mengatakan para penyandang disabilitas di Kabupaten Pringsewu secara umum memiliki semangat untuk dapat hidup mandiri. Salah satu wujud dari semangat tersebut adalah adanya Rumah Kreasi. “Rumah Kreasi merupakan sebuah wadah untuk para penyandang disabilitas dalam rangka menyalurkan bakat, minat dan kreativitasnya,” jelasnya.

Menurutnya, para penyandang disabilitas memang tidak bisa 100 % hidup mandiri, namun dengan adanya Rumah Kreasi ini, mereka yang sudah menghasilkan sebuah karya bisa ditampung dan kebutuhan mereka minimal bisa terpenuhi dan kesejahteraannya secara perlahan bisa terangkat. “Rumah Kreasi ini dapat dipergunakan untuk pelatihan para kaum difabel, misalnya menjahit, merajut dan membuat kerajinan tangan, seperti tas dan sebagainya. Selain itu, dapat juga dipergunakan untuk sekretariat organisasi yang selama ini menaungi mereka seperti HWDI, PPDI dan juga Komunitas Aksi 2000,” ujarnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.