Penyebar Berita Hoax Diringkus Polda Bali

Foto: Humas Polda Bali

Denpasar Bali, Warta9.com – Pascakerusuhan di Jakarta 22 Mei lalu, banyak pelaku hoax di tangkap polisi. Tak terkecuali di Bali, seorang pelaku hoax dan penyebar ujaran kebencian juga ditangkap.

Hal ini seperti dikatakan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Golose, Selasa (28/5). Pelaku bernama Hadi (49) dan ditangkap sekitar dua minggu lalu.

“Kami juga sudah melakukan penangkapan terhadap orang yang menebarkan berita hoax dan sekarang sudah ditahan. Pelaku inii ditangkap dua minggu lalu,” kata Kapolda Bali.

Atas penangkapan pelaku itu, Kapolda pun menghimbau agar warga Bali jangan ikut serta menyebarkan berita bohong dan juga ujaran kebencian di tengah masyarakat.

“Saya menghimbau agar masyarakat jangat ikut serta menyebarkan semburan kebencian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mari kita jaga Bali ini sebagaimana mestinya,” ujar Irjen Golose.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali  Kombes Pol. Hengky Widjaja, dikonfirmasi membenarkan, dengan adanya penangkapan terhadap pelaku penyebar berita hoax di Bali.

Pelaku telah mengeshare ajakan people power dan ambil alih kekuasaan di grup WhatsApp (WA) dengan mengetik pesan yang isinya memuat ujaran kebencian di group WA ALL#IYAN PRESIDEN2029.

Adapun isinya chat tersebut ‘MASSA RILL PRABOWO JAUH LEBIH BESAR MENCAPAI 70%, JADI LAWAN DGN PEOPLE POWER KARENA MEREKA SUDAH DULUAN TIDAK KONSTITUSIONAL, SIAPKAN MUJAHID AMBIL ALIH KEKUASAAN SEBELUM BANGSA MUSLIM TERBESAR DIDUNIA INI DIGADAIKAN KE CINA’.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Bali terhitung sejak tanggal 14 Mei 2019. Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Bali sedang proses lebih lanjut kasus ini,” utup Humas Polda. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.