Polres Batu Musnahkan Ribuan Botol Miras Oplosan

Batu, Warta9.com – Polres Batu memusnahkan barang bukti ribuan botol minuman keras ilegal berbagai merk hasil sitaan Operasi Pekat 2019 diwilayah hukum Polres setempat. Pemusnahan 1.418 botol miras oplosan tersebut untuk menunjang Operasi Ketupat Semeru 2019, di Jl Gajah Mada depan Alun Alun Kota Batu, Selasa (28/05).

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, barang bukti yang di musnahkan tersebut hasil sitaan dalam Operasi Pekat 2019 yang dimulai 15 hingga 26 Mei 2019, dari warung warung kecil yang menjual minuman keras ilegal. Selain miras pihaknya juga mengamankan pengunsumsi minuman dalam rangka cipta kondisi.

Adapun minuman keras ilegal ini didapat dari berbagai wilayah, seperti Pujon, Songgoriti, Ngantang, dan Kasembon. “Yang mengkonsumsi minuman keras tahun lalu sudah ada warga masyarakat yang menjadi korban, bahkan sampai meninggal dunia akibat minuman oplosan ini,” terang Kapolres Batu.

Untuk menjaga kesucian di bulan Ramadhan dan menyambut hari raya Idul Fitri Kapolres Batu mengajak masyarakat ikut membrantas peredaraan minuman keras ilegal yang sudah di petakan oleh petugas, guna mencegah segala bentuk ke maksiatan di hari keagamaan. “Nah pada hari ini kita musnahkan minuman keras ilegal agar tercipta rasa nyaman dan aman di kota Batu,” pungkasnya

Kegiatan pemusnahaan minuman keras ilegal turut di hadiri pula oleh, Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Walikota Punjul Santoso, Kajari kota Batu Sri Heny Alamsari, Kapala BNN AKBP. Mudawaroh, dan Pabung mewakili Danramil 0818, para Tokoh lintas Agama. Pemusnahan miras m3mggunakan martil (palu) dengan di saksikan oleh para tamu undangan beserta masyarakat. (W9-SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.