Polisi Limpahkan Satu Berkas Tersangka Penggelapan

Badung, Warta9.com – Penyidik Reskrim Polsek Kuta Utara melimpahkan berkas perkara kasus penggelapan dengan tersangka Sudirman (52) asal Dusun Krajan, Desa Ampel, Kecamatan Wuluh, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Berkas perkara yang dikirim ke Kejari Badung oleh penyidik sudah dinyatakan lengkap,” ujar Kapolres Kuta Utara AKP Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (02/7).

AKP Anom mengungkapkan pelaku ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah memenuhi unsur – unsur tindak pidana penggelapan, dan selama pemeriksaan tersangka dianggap proaktif dalam menjawab setiap pertanyaan penyidik.

“Kami menunggu keputusan Jaksa apakah masih ada yang perlu dilengkapi,” tuturnya di Polsek. (W9-Randi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.