Polisi Tangkap Pelaku Penipuan BPKB 

Gianyar, Warta9.com Tim Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap dan menangkap I Kadek Suliasa alias Kadek Andre (39) pelaku kasus penggelapan BPKB dari Banjar Angsana Sari, Desa Titab, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Jumat (13/9).

Waka Polsek Ubud AKP I Wayan Abu, didampingi Kanit Reskrim dan Kasubbag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata mengatakan, penangkapan tersangka Kadek Andre, atas laporan I Wayan Gede Budiyasa (38) asal Padang Tegal kelod, Desa/Kecamatan Ubud, Gianyar, mengaku menjadi korban penipuan pengurusan perubahan status kendaraan dari ijin pariwisata menjadi kendaran pribadi.

“Berdasarkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mencari keterangan saksi-saksi, selanjutnya mengamankan tersangka di Rumahnya,” ujar AKP Abu.

Dipaparkan, tersangka Kadek Andre yang sebelumnya diminta batuan oleh korban Budiyasa untuk mengurus BPKB mobil, namun hingga berjalan hampir satu tahun belum juga di serahkan. Setelah ditelusuri BPKB miliknya ternyata sudah dijadikan anggunan/jaminan kredit, di Jalan Arthaprima Finance Cabang Denpasar tanpa sepengetahuan korban.

“Tersangka ini terbukti telah melakukan penggelapan BPKB milik Korban Budiyasa. Hasil uang penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” terangnya.

Dari hasil barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bendel permohonan kredit, 4 (empat) lembar fotocopy buku pengiriman BPKB, 1 (satu) buah fotocopy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atas nama milik I Wayan Gede Budiyasa.

“Atas perbuatannya tersangka Kadek Andre di jerat dengan pasat 372 KUHP dengan ancamanan penjara lima tahun,” jelasnya menutup. (W9-Soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.