Polres Lampung Selatan Buka Layanan Laporan Kehilangan Administrasi Korban Tsunami

Lampung Selatan, Warta9.com – Peristiwa tsunami Selat Sunda yang menimpa warga Lampung Selatan, selain menelan korban kehilangan harta benda bahkan nyawa. Juga banyak warga yang kehilangan adminitrasi seperti surat-surat berharga, data kependudukan, ijazah dan lain-lain.

Oleh karena itu, pasca bencana alam tsunami, mulai Selasa 8 Januari 2019, Polres Lampung Selatan (Lamsel) membuka pelayanan laporan kehilangan admistrasi atau surat-surat berharga terhadap korban bencana alam.

Kabid Humas Polda Lampung Dra. Sulistyaningsih dalam keterangannya menjelaskan, pendirian Pos Pelayanan kehikangan administrasi di lokasi bencana sebagai wujud melaksanakan pelayanan jemput bola jajaran Polres Lampung Selatan.

Dengan dibukannya pos layanan kehilangan administrasi sejumlah warga lamgsung melaporkan surat-surat berharga dan surat kependudukan ke pos pelayanan.

Sementara itu, Camat Rajabasa Lampung Selatan Sabtudin mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada jajaran kepolisian Polres Lampung Selatan yang telah membantu warga dengan membuka Posko Pelayanan kehilangan administrasi.

Berkaitan dengan layanan ini, Camat Rajabasa menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan surat-surat berharga agar segera lapor ke Posko Pelayanan yang didikan oleh Polres Lampung Selatan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.