Polres Tulang Bawang Tangkap Spesialis Pencuri Hewan Ternak Lima TKP

Tulang Bawang, Warta9.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang menangkap terduga pelaku spesialis pencuri hewan ternak inisial DI (35) di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Warga Desa Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan ini ditangkap di Tiyuh/desa Mekar Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (08/01/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku DI, saat Tekab 308 Polres sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan Curas, Curat dan Curanmor (C3).

Saat petugas melaksanakan patroli hunting melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan di dekat jalan tol yang berada di Tiyuh/desa Mekar Sari, lalu dilakukan penangkapan dan interogasi terhadap orang tersebut.

“Hasilnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak sapi di lima TKP, yakni di wilayah Lampung Barat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tulang Bawang,” ucap Zainul.

Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, mendapatkan informasi tersebut, Tekab Polres Lampung Barat langsung berangkat menuju ke Polres Tulang Bawang untuk menjemput pelaku.

“Pelaku telah diserahkan kepeda Tekab 308 Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.