Polres Lampung Utara Bekuk Pencuri Motor Lintas Provinsi

Kotabumi, Warta9.com – ME (26) warga Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, ini ditangkap anggota Polres Lampung Utara (Lampura) karena terlibat pencurian motor lintas provinsi. Polisi terpaksa menembak kakinya karena melawan saat ditangkap.

Kapolres Lampung Utara Utara AKBP Bambang Yudo Martono, mengaku tersangka dibekuk dirumahnya.

“Terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kakinya karena melawan petugas saat hendak ditangkap,” kata Kapolres.

Berdasarkan catatan polisi, ME telah melakukan pencurian motor bersama seorang rekannya yang lebih dulu ditangkap, di lebih dari 7 lokasi. Tiga di Lampung Utara sedangkan sisanya di wilayah Jakarta.

“Adapun modus para tersangka, mengambil sepeda motor milik korban yang sedang di parkir dengan menggunakan kunci T. Mereka selalu menggunakan senjata api saat melakukan aksinya,” ujar Kapolres.

Sementara itu, ME mengaku semua perbuatan yang dilakukannya karena terdesak kebutuhuan ekonomii. ”Rencana saya bulan depan mau menikah,” terangnya.

“Motor hasil curian di Jakarta saya jual semua di Lampung,” tegasnya.

Untuk diketahui, selain mengamankan ME, diwaktu yang hampir bersamaan jajaran Polres Lampura juga menangkap empat pencuri motor, yakni berinisial AP (26) warga Raja Basa Bandar Lampung, SW (25) warga Bandar Negeri Semong Tanggamus, dan BS (20) keduanya warga Way Isom Sungkai Barat Lampung Utara.

Penangkapan ini  merupakan tindak lanjut atensi dari Kapolda Lampung. (Rozi/Lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.