Polres Lampung Utara Tangkap 30 Penjahat

Kotabumi, Warta9.com – Dalam sebulan terakhir, jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap 30 pelaku dari 38 kasus yang diungkap.

Para penjahat itu dominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni sebanyak 12 orang. Sedangkan sisanya berbagai kejahatan seperti curas, curanmor, senjata api ilegal, cabul, tipu gelap dan pengerusakan.

“Kami telah mengungkap 38 kasus dalam sebulan terakhir dan menangkap 30 pelaku,” ujar Kapolres AKBP Bambang Yudo, kepada sejumlah wartawan dalam pers rilis, Senin (21/9/2020).

Dijelaskan selain para pelaku, lanjut Kapolres, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 unit motor, dua pucuk berikut 11 butir amunisi, tiga bilah senjata tajam, 3 kunci leter T, sejumlah uang tunai dan handpone.

“Kami terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga. Selain itu, peran serta seluruh elemen masyarakat menjadi poin yang sangat penting dalam terciptanya keamanan dan kenyamanan tersebut,” terang Yudo. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.