Polres Lumajang Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Bayi

Lumajang, Warta9.com – Dalam waktu lima hari Anggota Timsus yang dibentuk Kasat Reskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi. Sebelumnya bayi ditemukan di depan pintu samping rumah warga di Dusun Besuk selatan, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro kabupaten Lumajang (kejadian Jumat 23 Nop 2018).

Terduga pelaku tidak lain adalah seorang ibu inisial WD (32), warga Dusun Besuk selatan, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.

Motif pelaku setelah melahirkan membuang bayinya sendiri karena latar belakang ekonomi, yang mana saat ini sudah memiliki dua anak yang masih kecil sedangkan penghasilan suaminya tidak menentu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, namun dugaan adanya motif lainnya tetap dalam penyelidilan Kata Hasran kasat Reskrim

Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, saat dikonfirmasi di RS Bhayangkara mengatakan “sejak awal kami sudah curiga kalau pelaku adalah orang dekat, sehingga timsus kami fokuskan untuk menggali informasi mulai dari puskesmas terdekat dan rumah sekitar tempat ditemukannya bayi.

“Dugaan kami terbukti, ternyata pelaku pembuang bayi adalah ibu yang menemukan bayi itu sendiri. Selanjutnya akan kami proses hukum, tapi tidak kami lakukan penahanan karena faktor kemanusiaan. Kami ingin bayi tersebut dirawat oleh ibunya. Saya akan koordinasi dengan teman-teman di Criminal Justice System,” ujar arsal.

Pelaku dijerat dgn Pasal 76 (c) Jo Pasal 80 (4) UU perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan,” terangnya. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.