Polres OKI Behasil Amankan Bandar Sabu

Kayuagung, Warta9.com – Satuan Reskrim Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu Jum’at (13/4/18).

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto melalui Kasubag Humas Ipda Ilham Parlindungan mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial If bin M.Nuh (43), warga Perumahan Lestari Permai Sukadana dibekuk sekitar pukul 21.15 WIB saat melintas di jalan Raya Desa Arisan Buntal.

Menurut perwira kepolisian ini, sebelumnya anggota mendapat informasi bahwa akan ada seseorang yang diduga membawa narkoba dari Desa Ulak Jermun menuju Sukadana Kayuagung.

“Atas informasi yang didapat, SatRes Narkoba melakukan pengintaian, lalu berhasil menangkap tersangka. Petugas hampir kecolongan saat pelaku hendak mencoba menelan sabu dengan tangan kirinya, berkat kesigapan petugas niat bandar sabu ini berhasil digagalkan,” jelasnya

Dilanjutkannya, setelah digeledah didapati barang bukti berupa dua paket diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 101 gram dan dua bungkus plastik.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan ke Mapolres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (W9-Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.