Polres Tulang Bawang Cokok Pelaku Curat

Tulang Bawang, Warta9.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Penawar Tama berhasil menangkap pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) bernama Rison (29), warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Penwara Tama. Dia (pelaku) yang merupakan residivis itu ditangkap pada Selasa (03/12/2019), sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Sandi Galih Putra mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, Rison ditangkap bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Supra FIT, 1 unit sepeda motor honda Absolut Revo warna hitam lis hijau tanpa nomor polisi, dan 1 lembar STNK sepeda motor honda Supra FIT warna hitam BE 4656 QA.

“Kronologis kejadian yang dialami korban Tugiono (42) warga Kampung Dwi Mulyo RT 002/RK 002 itu, terjadi Rabu 21 Maret 2018 sekira pukul 07.30 WIB. Satu unit sepeda motor Supra FIT yang ditaruk di atas tanggul kampung Dwi Mulyo Kecmatan Penawar Tama diambil oleh dua orang tidak dikenal,” kata Kasat.

Sebelumnya, korban berangkat dari rumah untuk mencari rumput di rawa dan meninggalkan motor korban diatas tanggul kurang lebih 300 meter dari korban, tidak lama berselang sekitar pukul 08.00 WIB, sepeda motor miliknya raib.

Lalu korban dipanggil oleh saksi bernama Katemun als Kampret Bin Jarno, bahwa motor milik korban dibawa kabur oleh dua orang tidak dikenal. Bersama Erwanto, korban langsung mengejar pelaku, dan dari kejauhan pelaku lari membawa motor korban ke arah Kumpung Sidodadi. Salah satu pelaku lari ke arah Kampung Sido Mulyo.

Erwanto terus mengejar pelaku ke arah Kampung Sidodadi. Merasa dikejar, pelaku langsung meninggalkan motor korban di jalan pinggir kebun sawit plasma.

Kemudian pelaku kabur masuk ke dalam kebun sawit. Kemudian Katemun langsung menghubungi warga Kampung Dwi mulyo untuk mengejar pelaku yang lari ke Kampung Sido Mulyo.

“Di perkebunan karet pelaku kehabisan bensin dan meninggalkan motor yang digunakan pelaku mengambil motor korban. Pelaku kemudian lari ke dalam kebun sawit plasma milik PT SIP. Polisi yang mendapat laporan langsung ke TKP dan mengamankan barang bukti sepeda motor yang ditingkan,” ungkapnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.