Polres Tulang Bawang Musnahkan 974 Botol Miras dan Mercon

Tulang Bawang, Warta9.com – Menjelang Hari Raya Idhul Fitri 1439 Hijriah, Polres Tulang Bawang memusnahkan Minuman Keras (Miras) dan Mercon hasil K2YD Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2UD) di Lapangan Polres setempat, Rabu (06/06/2018) sekira pukul 09.00 WIB

Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, barang bukti berupa miras dan mercon yang dimusnahkan adalah hasil K2YD dari tanggal 18 April sampai 29 Mei 2018.

“Semenntara 974 botol Miras berbagai merk, 1.511 liter tuak dan 10.086 butir mercon berbagai merk yang dimusnahkan, pemusnahan miras itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan stom walls, tuak dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah dan untuk mercon dimusnahkan dengan cara di masukkan ke dalam gentong yang berisi air,” jelas Raswanto.

Hal senada diungkapkan Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE, MH, miras dan mercon ini sangat berbahaya dalam kehidupan sehari-hari.

“Apa lagi, Miras bisa merusak generasi anak muda, karena miras menyebabkan terjadinya berbagai macam tindak pidana, sedangkan mercon bisa menyebabkan terjadinya kebakaran di pemukiman rumah penduduk,” ungkap Bupti Winarti seusai menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Krakatau 2018. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.