Polsekta Banyuwangi Tangkap Bandar Togel

Banyuwangi, Warta9.com – Aparat Polsek Kota Banyuwangi berhasil membekuk seorang bandar togel bernama Didit Purwanto alias Didit (37), warga Jln. Ternate No. 42 RT 04 RW 03, Kelurahan Lateng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Ipda Nurmansyah ini berlangsung di kediaman pelaku Senin (27/5/19), sekitar pukul 17.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 buah HP merk Samsung, 1 robekan kertas nomor togel, uang sejumlah Rp 150 ribu dan sebuah ATM BCA a.n Didit Purwanto.

Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki melalui Kanitreskrim Ipda Nurmansyah, sebelumnya pada Senin (27/5/19) sekira pukul 15.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah Lateng. Berbekal informasi itu lah, akhirnya dilakukan penyelidikan.

“Setelah A1 (akurat), kita bersama 3 anggota langsung melakukan terhadap pelaku saat usai bertransaksi judi togel dengan pembelinya di sebuah warung di JL Ternate Kelurahan Lateng Kecamatan Banyuwangi,” papar Ipda Nurmansyah, Senin (27/5/19) malam.

Saat dibekuk, pelaku tak bisa berkutik karena ditangannya juga didapati beberapa BB sebagai sarana judi togel.

“Pelaku beserta BB nya langsung kita amankan di mako dan sudah kita naikkan statusnya menjadi tersangka dengan jeratan pasal 303 tentang perjudian sebagaimana KUHP yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Saat ini kita lakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang dimungkinkan menjadi bagian dari jaringan,” tegas Ipda Nurmansyah. (W9-Rob)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.