Program Jaksa Menyapa Kejari Lampung Utara, Dilakukan Via Teleconfrence

Kotabumi, Warta9.com – Program dialog interaktif Jaksa Menyapa yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) merupakan salah satu upaya membangun sarana hubungan masyarakat.

Dengan sarana tersebut, masyarakat diharapkan bisa lebih mengenal dan memahami kinerja kejaksaan, khususnya terkait pelayanan bagi masyarakat.

Ditengah pandemi virus corona, program jaksa menyapa kali ini yang dilakukan Kejari, Kamis (16/7/2020) bekerjasama dengan RRI Bandar Lampung, dilakukan secara teleconfrence.

Dan tema yang diusung yakni Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum pada masa Pandemi Covid-19, dengan narasumber Kasi Perdata dan Tata Usaha Negar (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Disman Gurning, dan Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidana Umum, Nurhayati.

“Dalam siaran tersebut narasumber menjelaskan tentang efektifitas persidangan virtual (Video Cnference) khususnya pada Kejaksaan Negeri lampung Utara,” ujar Hafiezd, Kasi intelijen Kejari Lampura.

Disamping itu, lanjutnya, narasumber menyampaikan tujuan Jaksa Menyapa melalui siaran RRI adalah membangun hubungan secara langsung dengan masyarakat.

“Dengan adanya komunikasi interaktif langsung dengan masyarakat diharapkan Kejaksaan dapat memberikan informasi tentang tugas, pokok dan fungsi Kejaksaan dalam penanggulangan Covid-19 khususnya di Lampung Utara,” tukas Hafiezd.

Untuk diketahui, program Jaksa Menyapa yang didukung oleh jaringan RRI berskala nasional yang menjangkau masyarakat hingga daerah terpencil, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pendidikan guna menumbuhkan kesadaran hukum secara lebih luas dan mudah.

Pada akhirnya masyarakat bersedia mendukung kebijakan penegakan hukum yang baik, benar, dan memberi manfaat bagi semuanya.

Program tersebut juga dimaksudkan untuk menghadirkan komunikasi dua arah antara institusi kejaksaan dan masyarakat. Di satu sisi masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Kemudian, di sisi lain kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.