Pukul Dengan Helm, Elfis Dibekuk Lengkap Barang Bukti

Gianyar Bali, Warta9.com – Unit Reskrim Polsek Sukawati, membekuk Elfis L.K. Djawa, pelaku penganiayaan terhadap Putu Sudiatmika di By Paas Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar pada Minggu malam.

Aksi pria 26 tahun asal Desa Tanah Raing, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur itu, mengakibatkan korban 49 tahun asal Buleleng mengalami luka lebam di wajah.

Informasi dihimpuan awalnya pada Minggu sekitar pukul 19.00 Wita, Sudiatmika mengendarai sepeda motor datang dari Pantai Pabean, hendak menyeberang ke utara. Saat itu Elfis yang meluncur dari arah barat pun kaget karena Sudiatmika mendadak menyeberang di ruas jalan tersebut.

Diduga kesal, Elfis lantas meludahi Suadiatmika. Sontak korban menghentikan kendaraannya, sementara Elfis yang melihat hal tersebut ikut berhenti yang kemudian mengarahkan kendaraannya ke tempat korban dan tanpa banyak bicara langsung melayangkan pukulan ke arah korban dengan helm yang dipegangnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun seizin Kapolsek AKP Suryadi mengatakan, pelaku melayangkan pukulan dengan helm sebanyak 3 kali ke korban. Akibatnya pelipis korban bengkak hingga mengeluarkan darah.

“Setelah pelaku turun dari kendaraan langsung memukul pelapor dengan menggunakan helm yang mengenai pelipis kiri, mengakibatkan luka benjol dan berdarah,” jelas Iptu Winangun.

Kiorban Sudiatmika yang tidak terima dengan kejadian itu lantas lapor polisi. Menerima laporan Unit Opsnal langsung melakukan olah TKP hingga didapati ciri-ciri pelaku orang Sumba.

” Tim melakukan penyelidikan dan pelaku dapat ditangkap lengkap dengan barang bukti,” tutup Kanitreskrim. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.