Rampas Motor Dan Buang Korban Ke Sungai, Kini Gilirian Eok Ditembak Kakinya

Kotabumi, Warta9.com Setelah sepekan lalu membekuk dan menembak kaki Nasrudin alias Nas, kini giliran Fauzi Romadon alias Eok (20) diringkus anggota Polres Lampung Utara (Lampura), Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kaki warga Kota Alam, Kotabumi Selatan ini juga terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.

Eok diduga terlibat bersama Nas dan pelaku lainnya yang masih buron, merampas motor Nur Iwansyah (14)warga Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampura. Dimana, pada Sabtu 8 Desember 2018, sekira pukul 15.00 WIB, korban yang sedang menonton pertandingan futsal di GOR Stadion Sukung Kotabumi, dihampiri tersangka bersema ketiga rekannya.

Dengan nada keras, para pelaku memaksa untuk mengantarkannya pulang kerumah dengan alasan hendak mengambil uang. Setiba dilokasi kejadian, yakni di Dusun Talang Tengah, sungai Way Melan, Jalan KS Tumbun, Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Nas yang dibonceng korban meminta berhenti.

Tak lama berselang, ketiga rekan tersangka datang dan meminta HP serta sepeda motor korban. Karena menolak, korban dilempar sungai dan motorny dibawa para pelaku.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan tersangka dibekuk saat berada dirumahnya. “Karena melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan yang terarah dan terukur, dengan menembak kakinya,” ujar Kapolres.

Menurutnya dari pengakuan Eok, lanjut Budiman, diketahuin dia pernah mencuri di Jalan Suttan Demak Kuaso, Kota Alam, Kotabumi Selatan, pada Senin tanggal 24 Desember 2018 sekira pukul 18.20 Wib. Dimana korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 2,8 juta dan 10 bungkus rokok. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.