Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Saber Pungli Kota Tegal

Tegal, Warta9.com – Rapat koordinasi dan sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tegal tahun 2019 berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pelaksana Satuan Tugas Saber Pungli Kompol Davis Busin Siswara, SIK, Kepala Inspektorat Praptomo WR, Kajari Kota Tegal I Made Suwarjanah, Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah, jajaran Forkopimda, Kepala OPD Kota Tegal, Rabu (24/7).

Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono yang diwakilkan Inspektur Praptomo WR menyampaikan sambutan Walikota Tegal dengan adanya sosialisasi tersebut dapat diketahui apa yang boleh dan tidak dikerjakan terkait dengan pungli dan berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada lagi pungli di Kota Tegal.

‘’Kehadiran pemerintah adalah sebagai public service. Kita ini dituntut untuk mengak-selerasi pencapaian tujuan pelayanan publik yaitu mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab kewajiban dan kewenangan, mewujudkan sistem pelayanan publik yang layak sesuai asas umum pemerintahan,’’ paparnya.

Walikota dalam isi sambutannya juga mengharap forum hari ini bisa menjadi bahan evaluasi kenerja yang telah dilakukan.

‘’Dalam forum ini saya pun ingin ingatkan kepada pimpinan OPD, camat, lurah agar selalu berhati – hati dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan yang diamanahkan. Karena tim saber pungli sudah terbentuk di Kota tegal dan telah menjalankan tugasnya akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebab pelaku pungli dapat merusak tatanan pemerintahan, keluarga dan karier,’’ papar Praptomo membacakan sambutan Walikota Tegal.

Sedangkan Kajari Kota Tegal I Made Suwarjanah menyampaikan arahanya terkait tugas dari Saber Pungli.

‘’Karena pemerintah dan masyarakat selalu dirisaukan dengan pungutan liar, maka pemerintah memandang perlu untuk mewadahi tindakan tindakan pungli ini bisa diberantas. Wadah tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Oleh karenanya perlu juga adanya dukungan terutama dalam hal penganggaran mengingat ada 4 pokja sehingga menjadi perhatian kita bersama,’’ ujar Kajari.

Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah juga memberikan pengarahan, dimana Inspektorat bisa menjadi role model bagi OPD-OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Tegal.

‘’Inspektorat bisa menjadi contoh bagi OPD Kota Tegal dalam menindak saber pungli. Serta beberapa pokja seperti tim pencegahan harus lebih maksimal, tim intelegen harus betul-betul melidik informasi yang masuk, laporan masyarakat harus ditindak lanjuti dan dilaporkan. Tentu saya berharap agar Tim Saber Pungli di Kota Tegal dapat berjalan maksimal,’’ ujar Kapolres Tegal Kota.

Dalam kesempatannya Ketua Pelaksana Satuan Tugas Saber Pungli Kompol Davis Busin Siswara, SIK menyaampaikan bahwa dengan adanya arahan dari Kajari dan Kapolres Tegal Kota Tim Saber Pungli Kota Tegal akan mengoptimalkan kinerja tim.

‘’Kedepan kita akan mengoptimalkan sesuai apa yang telah diarahkan, terutama mengoptimalkan pencegahan dan sosialisasi. Bisa kita akan datang ke instansi –instasi yang berhubungan langsung dengan layanan publik. Dan terus melakukan sosialisasi yang masif,’’ ujarnya. (Sholeh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.