Ratusan Warga Pro dan Kontra Tambang Gelar Aksi Damai

Banyuwangi, Warta9.com – Ratusan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi yang tergabung dalam masyarakat perduli Tambang Emas Tumpang Pitu menggelar aksi damai di depan kantor Desa setempat, Kamis (28/11/2019).

Aksi damai yang dilakukan sebagai bentuk dukungan atas investasi dan program pemberdayaan dan pembangunan dari perusahaan tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

“Parameter kita bersama adalah perundang-undangan,” teriak orator aksi, Budi Santoso.

Aksi yang dilakukan adalah bentuk kekecewaan masyarakat Desa Sumberagung, terhadap kinerja Kades Vivin. Puncak kekecewaan warga Peduli Tambang BSI ketika Kades Sumberagung mengeluarkan Surat Rekomendasi pencabutan izin tambang emas PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Senin kemarin (25/11/2019).

Padahal, sesuai Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terkait perizinan tambang, sudah jelas menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Info yang beredar di masyarakat bahwa yang mendesak Kades Vivin untuk mengeluarkan surat rekomendasi bukan dari warga Desa Sumberagung. Melainkan tokoh-tokoh tolak tambang dari luar Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran. Bahkan di duga kuat ada yang dari luar kecamatan Pesanggaran.

Warga peduli Tambang Emas PT.  BSI juga menyampaikan kepada awak media aksi damai yang dilaksanakan tersebut, karena mau menuntut pencabutan surat yang di buat Kades Sumberagung.

“Kami menuntut surat yang dibuat kepala desa dan dikirim ke Gubernur untuk dicabut,” ungkapnya.

Warga Peduli Tambang PT BSI juga menambah, bahwa Kades Vivin juga dianggap sering mendukung kegiatan aktivis dan LSM dari luar Banyuwangi, yang tidak memihak kesejahteraan masyarakat melalui PT BSI.

Padahal, sudah bukan rahasia umum, ribuan warga Desa Sumberagung, sudah menerima manfaat dari tambang emas satu-satunya di Pulau Jawa tersebut. Termasuk berbagai kemajuan pembangunan infrastuktur.

Atas kejadian tersebut, demonstran mendesak Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, untuk mencabut Surat Keputusan (SK) jabatan Kades Sumberagung, Vivin Agustin. Karena Warga Peduli Tambang Emas PT. BSI menilai tindakan kades sudah melampaui kewenangan dan cukup kelewatan. Karena bisa memicu konflik yang ujungnya bisa menimbulkan korban dikalangan wong cilik.

Padahal 1500 warga ring satu dan sejumlah daerah di Banyuwangi yang bekerja di PT BSI, seharusnya bisa menjadi bahan pertimbangan kades. Termasuk ribuan warga Desa Sumberagung yang sudah menerima manfaat CSR (Corporate Social Responsibility) PT BSI.

Di temui di kediamanya setelah aksi selesai di lakukan tokoh masyarakat Desa SumberAgung Budi Santoso yang Pada saat aksi sebagai orator Menyampaikan.

“Saya mewakili warga Masyarakat Dusun SumberAgung Sangat Setuju Dengan Adanya Tambang Emas PT.BSI, karena dampak dari adanya tambang sudah bisa di rasakan langsung oleh masyarakat Banyuwangi khususnya warga Desa Sumberagung. Saya tidak ingin warga Sumberagung terpecah dengan adanya gesekan dari siapa saja yang tidak tau bagaimana tentang tambang BSI” tegasnya.

Budi juga menyatakan dengan dukungan pada keberadaan PT,BSI dan program pemberdayaan serta pembangunan infrastuktur yang dilakukan PT BSI. Budi juga meminta kepada masyarakat Desa Sumberagung untuk damai dan jangan sampai terpecah belah.

Meskipun aksi damai yang di lakukan warga pro Tambang PT BSI bersamaan dengan aksi demo yang di lakukan dari sejumlah masyarakat tolak tambang, akan tepati berkat kesigapan petugas keamanan dari anggota polisi dari polresta Banyuwangi bersama dengan anggota TNI dari Kodim Banyuwangi yang di tugaskan di lapangan untuk pengamanan aksi, aksipun berlangsung damai dan berjalan hingga selesai. (W9-YOGA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.