Residivis Khusus Sasar Orang Asing Di Dooor

Badung, Warta9.com – Dua hari setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Abiansemal yang di pimpin Iptu I Gusti Ngurah Subandi, SH, diback up Unit Buser Pelres Badung yang dikendalikan Ipda Ferlando Oktora, S.Tr.K berhasil menangkap seorang residivis berinisial WG (23), setelah menjambret sebuah telepon genggam milik Kassi Radia (29) tahun, di Jalan Raya Semana, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal. Kabupaten Badung.

“Pelaku WG (43) tahun  asal Munti tepatnya Banjar Dinas Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kec Kubu, Kab Karangasem, yang sudah di tetapkan sebagai tersangka ini, baru dua bulan keluar dari LP,” Terang kanit Reskrim Polesk Abiansemal Iptu Nyoman Sudarma, SH. Minggu (06/10).

Meski sudah keluar masuk penjara, namun tidak membuat WG jera. Dia kembali melakukan aksi jambret pada hari Hari Minggu tanggal 08 September 2019 sekira pukul 16.30 wita.

Pelaku mengambil Hp Samsung S8 warna hitam milik Kassi Radia (29) tahun, asal Saint Pol Sur Prancis tersebut dengan cara memepet sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang di kendarai korban, kemudian merampas HP Samsung S8 korban, dari Dashbot depan kendaraannya.

Pelaku bukan sendirian, setelah berhasil menjambret telepon genggam milik korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri ke arah Denpasar sekitar, Jalan Raya Gunung Agung, Gn. Bumi Ayu, Blok N, Denpasar Barat.

Korban yang tinggal sementara di Candra Asih Bungallow, Jalan Hanoman, Kec Ubud, Kab Gianyar melaporkan kejadian tersebut pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019, Pukul 10.00 wita, di Polsek Abiansemal, Badung.

Tim Opsnal Polsek Abiansemal yang di back up Unit Buru Sergap Polres Badung tidak mau kehilangan kesempatan  langsung melakukan  pengejaran ke arah Denpasar, setelah sebelumnya melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan Sepeda Motor Yamaha N Max Warna Putih milik pelaku di temukan di Jalan Raya Gunung Agung, Gang Bumi Ayu, Blok N, Denpasar Barat, pelakupun dapat di sergap, namun pelaku lainnya yakni WJ masih buron,” papar Kanit Reskrim.

Kapolsek Abiansemal Kompol IB. Putu Mertayasa, S.Ag membenarkan penangkapan tersebut dan sekarang pelaku telah di tahan di Rutan Polsek Abiansemal.

“Saat ditangkap pelaku WG melakukan perlawanan, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas dan lantaran perbuatannya, pelaku dipasangkan pasal 363 KUHP” tegas Kompol Putu Mertayasa.

Disamping menahan pelaku petugas juga mengamankan satu Unit Handphone merk Samsung Galaxy S8, warna Hitam, satu buah KTP dan satu unit Sepeda Motor Yamaha N Max warna Putih, DK 6891 FAF, sebagai barang bukti. (W9-fendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.