Rusunawa Sendang Biru Disoroti

Malang, Warta9.com – Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Sendang Biru di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pengelolaanya di sorot masyarakat. Pasalnya rumah susun yang disewakan pihak pengelola itu diduga malah merugikan desa setempat.

Informasi yang diperoleh menyebut sewa permalam Rusunawa mencapai Rp100 ribu. Sedangkan untuk sewa bulanan Rp450 ribu. Namun anehnya meski rumah susun itu menghasilkan uang sewa tetapi listrik bangunan tersebut menunggak hingga dua bulan.

Kepala Desa Tambakrejo Yonathan mengatakan pihaknya terpaksa menggunakan PAD desa karena dibebankan pembayaran listrik dua bulan senilai Tp 17.900.000. Menurut kades pembayaran listrik tersebut seharusnya menjadi beban pihak pengelola.

“Dua bulan lalu Desa harus membayar Listrik dan PDAM sekira Rp.17.900.000. Sehingga untuk membayar kami pinjam dari PAD Desa, nantinya di LPJ bunyinya akan pinjaman, karena untuk saat ini berapa – berapanya orang masuk mereka gak transparan (kelompok pengelola),” tutur Kades, Rabu (26/11).

Selama ini, lanjutnya, belum ada serah terima, jadi pihak Desa sendiri belum berani bertindak. Sedangkan pihak pemgelola yang diberi wewenang kurang bertanggungjawab.

“Makanya dulu pengelolaannya diminta sama beliaunya dan saya kasih, namun setelah dua tahun tidak ada pemasukan malah mines. Justru Desa yang nombokin untuk bayar air dan listriknya, kemudian saya minta laporannya sampai sekarang juga tidak ada, lah sekarang ini masih di refit kemudian serah terima. Kalau itu sudah selesai baru Desa berani mengelola,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Aryo salah satu pengelola yang juga selaku Kasun Sendangbiru Utara, mengaku selama setelah ada penginapan Rusunawa Sendangbiru sendiri tidak ada kontribusi ke Desa. Justru desa yang harus membayar tagihan listrik, hal itu dikarenakan kelompok atau pengelola masih merugi.

Dirinya juga mengatakan, bahwa sebenarnya bangunan Rusunawa tersebut dari Kementerian Lusat yang diperuntukkan untuk masyarakat andon nelayan atau masyarakat manula, miskin dan lain sebagainya.

“Kalau ada pengunjung untuk berwisata ya monggo – monggo saja. Sekalipun datang berpasangan pun tidak ada masalah, karena untuk saat ini kalau dilarang pihak Desa akan merugi, dikarenakan uang sewanya untuk membayar listrik. Intinya untuk sementara ini karena kelompok yang lama itu tidak mengurusi karena bangkrut, dan tidak bisa membayar listrik. Dari pada diputus, pihak Desa mengambil alih, kalau refitalisasi sudah selesai rencananya serah terima itu akan langsung ke pihak Desa,” ungkapnya. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.