Rutan Kotabumi Sosialisasi Penyuluhan Hukum Bagi Narapidana

Kotabumi, Warta9.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Lampura, menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum (SPH) bagi narapidana yang berada di Rutan tersebut.

Hal itu sebagai tindaklanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kepala Rutan Kotabumi dengan dua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terverifikasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menang Jagad dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fiat Yustisia. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rutan setempat, Sabtu 05/05/22).

Turut hadir, Kepala Rutan Kotabumi Mukhlisin Fardi diwakili oleh Ka. Subsi Pelayanan Tahanan serta masing masing Ketua LBH yakni Karzuli Ali, Ketua Menang Jagad dan Abdurrachman, Ketua Fiat Yustisia dan staf Pelayanan Tahanan Rutan Kotabumi.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi mengatakan, ini merupakan tindaklanjut dari hasil pembicaraan tentang program yang akan dilaksanakan setelah penandatanganan PKS.

“Selain sosialisasi, direncanakan kegiatan konsultasi hukum dan pendampingan bagi Ganjalan maupun WBP oleh 2 (dua) OBH tersebut yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan,” jelasnya.

“Kegiatan konsultasi hukum ini tentu perlu kita lakukan agar seluruh WBP di Rutan Kotabumi mendapatkan hak nya tentang pelayananan hukum dari OBH yang sudah terverifikasi di Kemenkumham,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua Menang Jagad Karzuli Ali mengatakan, upaya bantuan hukum ini merupakan wujud hadirnya negara bagi rakyatnya yg berhadapan dengan hukum, harapannya mereka yang berhadapan dengan hukum dapat mengetahui hak-haknya setelah berkonsultasi yg merupakan bagian dari bantuan hukum.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Sabar Anju Padang saat diwawancarai awak media menambahkan, Kegiatan Sosialisai Penyuluhan Hukum ini diikuti oleh 43 orang Ganjalan yang berada di Rutan Kotabumi.” Ucapnya.

“Kegiatan Penyuluhan hukum ini diselenggarakan oleh Rutan Kotabumi dengan YLKBH Fiat Yustisia dengan tema “Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” terangnya.

Ketua Fiat Yustisia Abdurrachman menambahkan, Salah satu bentuk dari program Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung kita wujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi semua golongan masyarakat. “Dan sesuai dengan program Pemerintah. Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Ikhlas bagi semua Institusi,” tambahnya

Salah satu Ganjalan berinisial (W) yang mengikuti penyuluhan mengucapkan terimakasih kepada Rutan Kotabumi yang telah mengadakan program ini karena kami sangat terbantu untuk melaksanakan proses persidangan serta membuat kami paham tentang hukum. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.