Sat Resnarkoba Polres Badung Ciduk Bandar dan Kurir Narkoba

Badung Bali, Warta9.com – Dalam sebulan terakhir Tim Sat Resnarkoba Polres Badung, berhasil mengungkap dan menangkap sepuluh orang tersangka narkoba, tiga diantaranya pengedar dan satu orang residivis kasus sama.

Wakapolres Badung, Kompol Sindar Sinaga mengatakan, bulan April ini, jajaran Polres Badung di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP I Komang Ngurah Sucahayadi berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Badung, Selasa (30/04/19).

“Kami komitmen dan serius dengan kasus satu ini, bahkan bila ada yang melawan tembak di tempat,” tegas Kompol Sinaga.

Dari sepuluh orang yang diringkus, tujuh orang sebagai pengguna, satu masih dibawah umur berinisial MD.Y, yang sekaligus kurir narkoba jenis shabu dan tiga orang pelaku berinisial VS, RAP dan NY. Pt.W sebagai pengedar.

Kesepuluh tersangka dibekuk di sepuluh lokasi di wilayah Kecamatan berbeda, dimana empat orang dicokok di Kecamatan Kuta Utara, dua orang di Kecamatan Mengwi, satu orang di Kecamatan Denpasar Barat, dua orang di Denpasar dan satu orang di Kecamatan Denpasar Selatan.

“Modus transaksi narkoba yang dilakukan beragam, seperti barang nya di lempar, kemudian di foto, baru pembeli mengambilnya setelah bayar dulu, Juga via chat, online, dan langsung bertemu,” ungkap Kasat Narkoba timpali Wakapolres Badung.

Kompol Sinaga, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, mengingat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Badung masih saja ada, malah dengan berbagai cara dan kemasan. Sasarannya adalah masyarakat umum mulai dari jenis pekerjaan dan usia.

“Terhadap masyarakat dari berbagai kalangan agar lebih waspada dan berhati-hati karena narkoba bukan saja merusak kantong, dia kejam terhadap tubuh kita,” tutup Wakapolres. (W9-Randi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.