Satlantas Polres Tuba Gelar Razia, 51 Pelanggar Ditindak

Banjar Agung, Warta9.com – Satlantas Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan rutin berupa razia para pengendara baik sepeda motor maupun mobil yang melintas di wilayah hukumnya di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi WargaTunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten setempat, Sabtu (11/01/2020).

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, dari hasil razia ini Satlantas berhasil menindak 51 pelanggar lalu lintas yang l ditindak dengan menggunakan blanko tilang.

“Dengan rinciann 30 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 14 keping Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 7 unit sepeda motor,” terang Ipran.

Labih lanjut dia menjelaskan, razia rutin ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang ada di wilayah hukum Polres dan meningkatkan kesadaran para pengendara.

“Arti pentingnya keselamatan serta kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendaraan,” papar dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.