Satnarkoba Polres OKU Bekuk Kurir Sabu Asal Tangerang Banten

OKU, Warta9.com – Satnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap kurir narkotika jenis sabu inisial MN (27). Dia (tersangka) ditangkap saat melintas di jalan Poros Batumarta 2 Desa Marta Jaya Kecamatan Lubuk Raja, Sabtu (20/3).

Menurut Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga didampingi Kasat Narkoba Iptu Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono Prakoso melalui Kasubag Humas AKP Mardi Nursal, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi adanya peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Lubuk Raja.

“Personil mendatangi TKP dan mengejar seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu tersebut,” ungkap AKP Mardi.

Setelah di amankan, personil menggeledah dan menemukan bungkusan plastik yang dibalut lakban cokelat berisikan keristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, didalam tas yang dibawa tersangka.

“Tersangka MN berumur 27 tahun warga Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” bebernya.

Selain tersangka juga diamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dibalut tisu dengan berat kurang lebih 60 gram, satu buah tas selempang berwarna hitam, satu unit handphone merek Oppo warna hitam, dan satu unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Warna putih

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres OKU guna proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.