Satreskrim Polres Badung Amankan 8 Tersangka

Badung, Warta9.com – Selama 16 Hari Operasi pada hari Jumat 12 April 2019 telah dilksnkan di Kepolisian Daerah Bali mengelar pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Agung 2019 dihalaman Mapolda Bali, jalan WR. Supratman No 7, Sumerta Kauh, kota Denpasar Timur, Kota Denpasar Bali.

Pengungkapan kasus selama Ops Sikat Agung 2019 ini, digelar oleh Dit Reskrimum diikuti Satreskrim Polres jajaran pada hari Jumat ( 12/4/2019) pada pukul 08.00 wita

Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, SH, SIK, MH seijin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SIK, mengatakan selama 16 hari Oprasi Sikat Agung 2019 dilaksanakan, Satrekrim Polres Badung dan Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap delapan kasus yang tergabung dalam Curat, Curas dan Curanmor, baik yang sudah menjadi TO maupun non TO.

Adapun kasus yang dapat diungkap yakni 2 Kasus Curat, 1 Kasus Curas dan 1 Kasus Curanmor serta 4 kasus Curat Non TO. “Dari semua kasus yang dapat diungkap Polres Badung dapat mengamankan 8 orang tersangka dan di tahan di Rutan Polres Badung untuk proses lebih lanjut” jelas Kasat Reskrim Polres Badung.

Barang bukti yang dapat disita oleh petugas berupa 4 Unit sepeda motor, 1 unit mobil, 2 unit Computer , 1 buah Obeng, 1 buah kotak amal dari kaca dan sebuah pisau. Selama kegiatan berlangsung di Polda Bali, situasi tetap aman dan kondusif. (W9-fendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.