Segini Besaran Anggaran KPPS Lampura Yang Kena ‘Sunat’

Kotabumi, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara (Lampura) disinyalir menyunat anggaran bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. Akibatnya, sempat tersiar kabar jika sejumlah KPPS mengancama akan mengundurkan diri atas persoalan itu.

Adapun anggaran yang dipotong itu meliputi alat tulis kantor dan konsumsi, pembuatan TPS, honorarium KPPS (ketua dan anggota), petugas perlindungan masyarakat.

Rinciannya, Alat Tulis Kantor (ATK) dan konsumsi dari Rp1.080.000 menjadi Rp972.000, pembuatan TPS dari Rp1.500.000 menjadi Rp1.411.200. Lalu, honorarium Ketua KPPS dari Rp550.000 menjadi Rp517.000.

Selanjutnya, honorarium 6 anggota KPPS dari Rp3.000.000 menjadi Rp2.820.000. Terakhir, 2 petugas Linmas dari Rp800.000 menjadi Rp752.000.‎

“Kami tahunya ketika akan menerima uang tersebut. Sebelumnya, kami tidak pernah tahu kalau ada pemotongan anggaran itu,” ujar salah seorang anggota KPPS yang enggan disebutkan namanya, Senin (15/4/2019).

Karena belum mendapat kepastian mengenai alasan pemotongan itu, pihaknya belum mau menerima uang. Baru hari ini, mereka mau menerima anggaran tersebut setelah mendapat penjelasan atau bukti pemotongan itu dari bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“‎Kalau sebelumnya mereka sosialisasi mungkin kami tidak akan kaget seperti ini. Tapi, ini kan tidak. Tahu – tahu main potong saja,” keluhnya.

Senada disampaikan oleh KPPS lainnya. Menurut anggota KPPS yang juga meminta namanya dirahasiakan ini, persoalan ‘penyunatan’ sedianya tidak terjadi jika saja pihak KPU atau PPK memberitahukannya secara langsung ke KPPS.

‎Namun, nyatanya sosialisasi mengenai persoalan ini tidak pernah sampai ke telinga mereka. Jadi, wajar saja jika mereka berprasangka buruk terhadap ‘penyunatan’ anggaran tersebut.

Terpisah, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara (KPU Lampura), Horizon ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemotongan tersebut. Dirinya berdalih jika hal itu telah sesuai dengan aturan yang ada.

Menurutya, itu bukan pemotongan tapi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). “PPN dan P‎Ph itu memang diatur dalam aturan sehingga mereka hanya menjalankan amanat peraturan saja,” ujarnya.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa pihaknya dan PPK lemah dalam sosialisasi besaran PPN dan PPh ini kepada pihak KPPS sehingga menjadi kisruh seperti saat ini.

“Kami sudah sampaikan mengenai PPN dan PPh ini kepada PPK. Mungkin, karena padatnya aktivitas membuat mereka kurang menyosialisasikannya kepada KPPS,” ‎dalihnya.

Horizon mengatakan, banyak KPPS yang mengancam mundur lantaran tidak terima dengan besaran PPN dan PPh yang mereka keluarkan. Hal ini juga telah disam‎paikan olehnya kepada Ketua KPU, Marthon.

Pimpinan KPU mempersilakan anggota KPPS untuk mundur jika memang tidak terima dengan besaran PPN dan PPh itu. “Pak Ketua ‎KPU bilang, silakan mundur. Nanti, kami akan rekrut anggota KPPS yang baru,” ‎tutupnya. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.