Sidang Perkara Dugaan Korupsi Terdakwa Maya Metissa Ditunda Pekan Depan

Kotabumi, Warta9.com – Sidang lanjutan terdakwa Maya Metissa atas perkara dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Lampung Utara tahun anggaran 2017-2018 ditunda pekan depan.

Sesuai jadwal sidang hari ini, Senin (5/10), dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli. Sidang digelar secara virtual di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Kotabumi. Namun, karena terdakwa Maya Metissa sedang sakit, sidang kali ini tertunda.

Berdasarkan pantauan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, sidang dimulai sekitar pukul 10.32 WIB, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, dengan Ketua Majelis Hakim Siti Insirah dan dua hakim anggota.

Sebelum menunda sidang, Siti membacakan penetapan terkait pembantahan dari terdakwa Maya Metissa untuk berobat di luar Rutan Kelas II B Kotabumi.

“Karena terdakwa (Maya Metissa,red) sedang sakit. Maka, sidang ditunda hingga satu pekan ke depan, Senin (12/10), dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi Ahli, dengan demikian sidang ditutup” kata Siti sembari mengetuk palu.

Dilain pihak, Joni Anwar selaku kuasa hukum terdakwa dr. Maya Metissa saat di konfirmasi membenarkan penundaan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.

Penundaan tersebut berdasarkan permohonan dari kliennya (Maya Metissa). Penundaan tersebut disebabkan karena yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan kesehataan atas penyakit Tipes dan Lever yang sedang di deritanya.

“Ia benar, hari ini sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli ditunda hingga Senin depan (12/10) atas dasar kliennya sedang sakit,” terangnya. (Rozi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.