Spesialis ‘Pemetik’ Motor Diringkus Polres Lampung Utara

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara (Lampura) bekuk satu dari dua pelaku spesialis pencurian motor, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Tersangka Aris Yudi Novandra (32) warga Desa Banjar Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah, diringkus saat berusaha ‘memetik’ motor Heriyanto (29) warga Garuda Kota Alam, saat terparkir di Alfamart Kelapa Tujuh Kotabumi.

Dari penyidikan polisi, Aris telah beberap kali melakukan aksi pencurian motor di Lampura.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Selasa (8/1/2019) membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, saat itu polisi yang sedang berpatroli mendapati pelaku hendak menggondol motor Heriyanto yang sedang terparkir.

“Saat itu pelaku bersama temannya telah merusak kunci kontak dengan menggunakan leter T, dipergoki polisi yang berpatroli. Mereka langsung berusaha kabur, satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan satunya lagi berhasil melarikan diri,” ujar Budiman.

Dijelaskan, setelah dilakukan penyidikan terungkap jika pelaku telah beberapa kali berhasil menggasak motor, diantaranya pada 4 September 2018 di Warnet ASASIN Jalan Ahmad Akuan, Rejosari, Kotabumi pelaku berhasil menggondol motor Honda Beat warna orange putih BE 4959 JW.

Lalu di tanggal 9 Oktober 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membawa kabur motor Honda Beat warna merah putih Nopol BE 3571 KR, di parkiran Alfamart Kelapa Tujuh I.

Kemudian sehari berikutnya, 10 Oktober 2018 sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil mencuri motor Mio BE 8773 PE saat terparkit di trotoar Taman Sahabat Kotabumi. Dan tanggal 20 Desember 2018 di Jalan Jeruk, Kelapa Tujuh. Motor yang berhasil digonodol yakni Honda Beat warna putih Nopol BE 3748 KP.

“Kini pelaku berkut barang bukti kunci leter T, masih diamankan di Mapolres guna penyidikan selanjutnya, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran,” pungkas Budiman.

Terpisah, pelaku yang berstatus duda ini tak membantah jika dirinya telah beberapa kali mencuri motor di Lampung Utara. “Sudah enam kali saya lakukan ini. Kebanyakan yang kami curi motor matic. Motor itu kami jual, saya dapat bagian Rp 2,5 juta. Uangnya untuk saya foya-foya,” ujar Aris. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.