Tekan Angka Kriminal Anak, Polres Bakal Berikan Pembinaan Ke Sekolah

Kotabumi, Warta9.com – Mensikapi maraknya laporan polisi yang melibatkan anak-anak, serta kasus kriminal anak, Polres Lampung Utara bakal memberikan pembinaan ke sekolah-sekolah. Ini sebagai bentuk upaya pencegahan dini.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, Jumat (17/6/2022).

Menurut Eko, dalam catatan kepolisian banyaknya hasil ungkap kasus atau laporan anak dibawah umur atau pelajar terlibat tindakan kriminal. Seperti, kekerasan, pencurian, paham radikal, penyalahgunaan narkoba dan tindakan seksual serta kejahatan lainnya.

Karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, dalam upaya meminimalisir kasus kriminal anak tersebut.
Hasilnya, Dinas Pendidikan Lampung Utara langsung mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jenjang sekolah, tentang antisipasi keterlibatan siswa dalam kasus kriminal.

“Ini sebagai salah satu upaya menekan tingkat keterlibatan anak dalam kasus kriminal. Apalagi belakang ini banyak laporan ke kami yang melibatkan anak-anak,” ujar Kasat.

“Kami akan memberikan bimbingan pencegahan kriminalitas pada masa orientasi siswa tahun ajaran baru,” kata dia lagi.

Adapun materi yang akan diberikan, lanjut Eko, yakni pembinaan idelogi dan kedisiplinan bela negara dan cinta tanah air.

“Momen tahun ajaran baru kali ini kami berinisiatif mengisi masa orientasi bagi siswa baru dengan memberikan pembekalan atau pembinaan. Ini kami anggap sangat efektif dalam menekan atau mencegah para anak anak dalam melakukan hal hal yang negatif,” ujar Kasat Reskrim .

Eko menerangkan, pihaknya mengapresiasi Dinas Pendidikan yang langsung bergerak cepat dengan menerbitkan surat edaran, usai pertemuan yang dilakukan.

“Dengan harapan, surat edaran itu benar-benar dilaksanakan. Sehingga laporan polisi yang melibatkan anak-anak dapat diminimalisir,” jelasnya.

Eko juga mengajak semua pihak di Lampung Utara untuk berpartisipasi dan bekerjasama dalam memberikan bimbingan kepada anak anak agar tercegah dari hal hal negatif.

“Jadi bukan hanya kami dari kepolisian maupun Dinas Pendidikan, akan tetapi kerjasama semua pihak dan orang tua dalam memberikan bimbingan kepada anak anak ataupun siswa pelajar agar tidak ikut terlibat dan terhindar dari tindakan kejahatan,” tukasnya. (Rozi/lam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.