Telurusi Pembelian Alat Rapid Tes Dinkes Rp 1,4 M, Inspektorat Lampung Utara Bentuk Tim

Kotabumi, Warta9.com – Inspektorat Kabupaten langsung bergerak cepat menyikapi ramainya pemeberitaan tentang pembelian alat rapid tes Dinas Kesehatan setempat yang menelan anggaran terbilang fantastis, yakni Rp 1,4 miliar.

Sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat memiliki kewenangan dalam mengawasi dan bimbingan dalam penggunaan anggaran Covid-19.

“Kami sudah bentuk tim untuk menyikapi pembelian alat rapid tes di Dinas Kesehatan,” kata Inspektur Kabupaten, Mankodri, Selasa (8/9/2020).

Tugas tim yang dibentuk, lanjut Inspektur, melakukan pendalaman mengenai proses pengadaan alat rapid tes tersebut, mulai dari anggaran, jumlah yang dibeli, jenis barang hingga sistem pembeliannya.

Menurut Mankodri, jika dari hasil pendalaman yang dilakuan tim ditemukan adanya indikasi penyimpangan, makan akan diteruskan ke aparat penegak hukum.

“Kalau ditemukan penyimpangan, akan kita serahhkan ke penegak hukum,” tegasnya. Mankodri juga memastikan dalam tempo 10 hari kedepan, proses pendalaman yang dilakukan tim akan rampung.

Sepertinya keberadaan Inspektorat terkesan ‘dicueki’ dalam proses penggunaan anggaran Covid-19 oleh Dinas Kesehatan. Sebab, semestinya Dinas Kesehatan melakukan koordinasi serta meminta pendampingan dalam proses penggunaan anggaran Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Lampung Utara ternyata telah membeli sekitar 1.925 pcs alat rapid tes  sejak bulan maret 2020 lalu.

Menurut pengakuanSekretaris Dinas Kesehatan, Wardiyanto, dana yang digelontorkan Dinkes mencapai Rp 1,4 Miliar lebih. Pembelian dilakukan pihak ketiga dengan sistem penunjukan langsung.

Dalam perjalanannya, terjadi ketidaksinkronan data antara Dinas Kesehatan Lampura dengan  gugus tugas percepatan penanganan covid-19 setempat, dalam pengunaan alat rapid tes.

Dinkes mengaku membeli 1.925 pcs sementara gugus tugas telah melakukan rapid tes dengan menggunakan alat yang didapat dari Dinkes lebih dari 2 ribu orang. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.