Temukan Kecurangan Pemilu, Laporkan ke Satgas Mappilu Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Paska pelantikan pengurus Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Kabupaten Lampung Utara, Selasa 26 Februari lalu, Ketua Mappilu Lampura Utara menyegerakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) anti kecurangan pemilu Mappilu Lampura. Hal tersebut disampaikan Ketua Mappilu Lampung Utara, M.Rozi Ardiyansah, di Kantor PWI setempat, Rabu (27/2/2019).

Satgas anti kecurangan pemilu ini nantinya bertugas menyerap aspirasi dan laporan masyarakat apabila menemukan adanya indikasi kecurangan, baik yang dilakukan caleg, tim sukses pemilihan Presiden, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penyelanggara pemilu Bawaslu dan KPU. “Jadi tugas Satgas anti kecurangan pemilu ini, bertugas menerima laporan adanya indikasi kecurangan. Baik yang dilakukan caleg , DPD, timses Capres, termasuk ASN, dan penyelenggara pemilu. Dalam hal ini Bawaslu dan KPU,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya indikasi kecurangan tersebut, dapat langsung menghubungi kontak Satgas kecurangan pemilu atau langsung ke Kantor Mappilu PWI setempat. “Kita lakukan kemudahan kepada masyarakat yang ingin berpartisifasi dalam proses pemilu jurdil, dengan membentuk satgas kecurangan pemilu dan kontak pengaduan, yang bisa dihubungi setiap saat,” pungkasnya.

Sementara ketua PWI Lampura, Jimi Irawan, menegaskan, bagi masyarakat yang ingin berpartisifasi dalam menciptakan demokrasi yang jujur dan adil, tidak perlu merasa khawatir dan takut untuk mengawasi dan melaporkan ke Mappilu atau langsung ke wartawan khususnya anggota PWI. “PWI Lampung Utara ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu. Karenanya dukungan dan kerjasama semua elemen dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mensukseskan pesta demokrasi ini,” kata Jimi. (W9-lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.