Tersandung Narkoba, Ketua DPRD Klungkung Minta Anaknya Diproses Hukum

Klungkung Bali – Dalam keadaan syok, Wayan Baru, Ketua DPRD Klungkung mengklarifikasi terkait kasus yang menjerat anak pertamanya dari istri kedua. Bahkan dirinya mengaku miss informasi, karena berada di Surabaya, sehingga tidak mengetahui jika orang yang ditangkap karena Narkoba itu adalah anaknya, Putu Sweta Aprilia alias Aar alias To Antik (25).

Selain itu, Wayan Baru meminta maaf atas kekeliruan dalam memberikan informasi. Pasalnya, dipertemuan tersebut, pihaknya yang telah mengklarifikasi dengan komentar sebelumnya yang sempat menyebut anak dari kerabat jauh.

“Saya klarifikasi, karena tadi semua keluarga sudah menelpon, saya sampaikan sekarang, itu anak saya. Silahkan proses anak saya. Dan saya hadapi apapun konsekuensinya,” jelas Wayan Baru, Jumat (7/12).

Begitu juga, ia pun mempersilahkan proses hukum untuk terus berjalan. Dimana penangkapan terhadap putranya itu disikapi sebagai musibah, karena tidak mengetahui bahwa sudah masuk dalam dunia narkoba. “Mudah-mudahan dengan ini anak saya dapat berubah,” imbuhnya.

Ketua DPRD Klungkung ini mengaku, kejadian ini karena keteledorannya yang tak dapat mengawasi anaknya. Sebab, waktunya habis untuk kepentingan masyarakat secara umum. Mengingat tanggung jawab sebagai wakil rakyat lebih ia kedepankan dibandingkan keluarga.

“Anak saya tidak bisa awasi, jadinya seperti ini. Saya berharap kepada semua pihak untuk bisa memahami,” tambahnya.

Meski Wayan Baru dikenal tegas dalam mendidik anaknya. Semakin sering dikeraskan, anaknya tersebut malah tetap membuat ulah.

“Orang tua mana yang menginginkan anaknya seperti itu. Saya yakin tidak ada orang tua yang mau anaknya rusak,” sesalnya.

Terkait dampak yang akan dihadapi pada Pileg 2019, Wayan Baru optimis pengabdiannya sebagai wakil rakyat tidak akan sia-sia. Menurutnya, suara masyarakat Nusa Penida yang memilihnya pada Pileg sebelumnya tidak akan bergeser.

Mengingat masyarakat Nusa Penida sudah cerdas dalam menyikapi musibah yang ia hadapi. Apalagi perbuatan tersebut bukan ia yang melakukan tetapi anak kandungnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.