Tersulut Dendam Lama, Wiradnyana Bogem Wajah Sutrisna Sampai Berdarah

Gianyar, Warta9.com – Diduga saling ejek, I Wayan Wiradnyana (24) asal Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, nekat melakukan aksi penganiayaan terhadap I Gusti Nyoman Alit Sutrisna (42), saat prosesi pengabenan di kuburan desa setempat pada Selasa (10/9).

Informasi berhasil dihimpun, sebelumn terjadinya aksi pemukulan, warga setempat sedang mengikuti prosesi upacara pemakaman. Saat itulah diduga terjadi saling ejek antara Wiradyana dan Sutrisna.

Cekcok antara dua pria yang sama-sama asal Desa Keramas ini tidak terhindarkan. Wiradnyana yang tersulut emosi melayangkan bogeman mutlak ke arah wajah Sutrisna. Warga yang melihat kejadian itu lantas berupaya melerai perkelahian. Oleh Sutrisna yang tidak terima kemudian melapor ke pihak berwajib. Selanjutnya polisi menciduk Wiradnyana tanpa perlawanan.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Ketut Dwikora saat dimintai konfirmasinya, Rabu (11/9), membenarkan dengan adanya kejadian tersebut. Kini pascamemeriksa kedua warga yang berkelahi, polisi menetapkan Wiradnyana sebagai tersangka.

“Kami menetapkan Wiradnyana sebagai tersangka. Karena terbukti melakukan pemukulan,” ungkap Kapolsek.

Aksi penganiayaan ini dipicu permasalahan pribadi yang sudah terpendam sejak lama. Dimana pelaku memukul korban dengan bogeman tangan kanan yang mutlak mengenai bagian depan wajah korban. Akibanya korban mengalami luka robek pada bagian hidung sampai mengeluarkan darah.

Korban yang tidak terima dipukul melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Blahbatuh. Dilanjutkan Unit opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh langsung mendatangi TKP.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya di Desa Keramas tanpa perlawanan,” tutup Kompol Dwikora.

Kini Wiradnyana telah dititipkan di sel tahanan Mapolres Gianyar untuk penanganan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.