Tertangkap Tangan Saat Skimming, Dua Wisman Digelandang ke Polda

Denpasar, Warta9.com – Terlibat kasus skimming, dua wisatawam mancanegara (wisman) asal Polandia, Dawid Przemyslaw Lachowski (21) dan Gawel Amadeusz Wojcik (35), diringkus Polisi di Jalan Raya Candidasa, Kabupaten Karangasem, Rabu (18/9).

Anggota polisi di lapangan mengaku, penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap dua wisman itu. Kemudian diteruskan ke Polres Karangasem.

“Pihak bank, di mesin ATM di sebelah Alfamart Candidasa, telah dipasangi satu perangkat hidden camera, diduga oleh pelakau,” kata sumber.

Menindaklanjuti informasi warga, tim gabungan Ditreskrimsus dan Satreskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada Selasa (17/9) pukul 11.00 Wita, dilakukan pengintaian sejumlah ATM di seputaran Candidasa. Dianjutkan, Rabu pukul 00.30 Wita, datang pelaku mengendarai Yamaha Nmax DK 2053 ABC berboncengan.

“Dari pengintaian, kecurigaan pada WNA yang baru datang adalah target. Karena sama persis dengan ciri-ciri pelaku dalam ketenangan laporan, badan besar dan kepala plontos,” beber sumber.

Selanjutnya pelaku memarkir motornya di depan Alfamart dan masuk untuk berbelanja. Usai belanja duduk santai di depan toko. Namun sorot tatap seperti mengawasi situasi di sekitar. Tak lama, pelaku beranjak meninggalkan Alfamart menuju ke arah timur.

Masih di lokasi sama, sekira pukul 01.30 Wita, datang mobil Toyota Avanza warna putih mondar-mandir di sekitar ATM kemudian berhenti. Selanjutanya, keluar pelaku berperawakan kurus tinggi langsung masuk ke ATM. Saat bersamaan anggota melihat pelaku mematikan mesin ATM.

“Saat itulah, polisi melakukan penyergapan dan langsung membekuk pelaku. Pelaku ini tertangkap tangan saat beraksi,” jelas sumber Polisi minta namanya untuk tidak dimunculkan.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku tidak sendiri melakukan skimming, namun bersama seorang rekannya dengan perawakan badan besar dan kepala botak. Mendapatkan keterangan Polisi langsung mengejar rekan pelaku yang diketahui tidak jauh berada dari TKP.

“Saat dibekuk, pelaku bertubuh gemuk dan kepala plontos ini ternyata sembunyi di Pantai Candidasa. Selanjutnya kedua pelaku digelandang ke Mapolda Bali,” ungkapnya.

Selain pelaku diamankan juga barang bukti satu set hidden camera, satu buah ruter (penyimpan data), 3 buah HP, satu buah gunting baja, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih DK 1936 DJ, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu DK 2053 ABC, satu buah pisau lipat, 2 buah paspor, satu pasang slop tangan, 2 buah tas selempang, satu buah tongkat besi otomatis, satu buah stop kontak, dan uang tunai Rp 1,27 ribu.

Sementara itu, Kasubdit V (Cyber Crime) Ditreskrimsus Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci saat dimintai konfirmasinya membenarkan dengan adanya pengungkapan kasus tersebut.

“Nanti Direktur Reskrimsus yang akan menyampaikan pengungkapan terkait  kasus ini,” jelasnya singkat. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.