Tiga Kepala Adat di Tanggamus Memastikan Lahan PT TI Bukan Tanah Ulayat

Kotaagung, Warta9.comTiga Kepala Adat Kebuayaan yakni kepala Adat Buay Belunguh, kepala adat Buay Turgak dan kepala adat Buay Nyata, Semaka Kotaagung kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menegaskan, bahwa tanah lahan perkebunan karet milik PT Tanggamus Indah (TI) bukan tanah ulayat.

Menurut para tokoh adat tersebut, tanah perkebunan karet milik PT. TI yang berlokasi di pekon Tanjung Anom, kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus itu milik pemerintah,

Bacaan Lainnya

“Tanah itu bukan lagi tanah Ulayat Buay Belunguh Kagungan (Semaka) Kotaagung, tetapi tanah itu sudah milik pemerintah” ujar Kepala adat Buay Belunguh Astrawan Gede Agung (Suttan Susunan Ratu), kepada wartawan belum lama ini.

Oleh kerena itu pihaknya tidak akan ikut campur tangan dan tidak mau ikut ikutan terhadap persoalan lahan tanah tersebut, karena lahan tanah tersebut sudah jelas milik pemerintah.

Lebih jauh Agung menjelaskan, juka ada kelompok masyarakat yang mengaku adat Buay Belunguh, Kagungan Kotaagung yang akan mempersoalkan dan akan mengambil alih memperebutkan lahan itu karena dianggap tanah ulayat, dengan tegas ia mengatakan bahwa mereka itu bukanlah masyarakat adat Buay Belunguh Kagungan, tapi atas nama kelompok pribadi mereka.

“Jadi kalau ada kelompok masyarakat yang akan mengambil alih lahan PT TI, itu hanya kemauan kelompok mereka pribadi, bukan kemauan adat Buay Belunguh dan jangan  membawa bawa nama adat marga Buay Belunguh Kagungan Kotaagung, ” katanya.

Karena, lanjut Agung, pihak nya tidak pernah mempersoalkan dan mengakui tanah lahan itu sebagai tanah ulayat Buay Belunguh. Karena dirinya selaku kepala adat Buay Belunguh Kagungan tidak mempunyai kekuatan dan bukti bukti yang bisa menerangkan dan menyayatakan bahwa tanah lahan itu sekarang adalah tanah ulayat Buay Belunguh Kagungan.

Dalam keterangan nya itu, Akan Astrawan, )Sapaan Akrab) mengaku bahwa dirinya   pernah di datangi oleh aparat kepolisian dari Polres Tanggamus dan Polda Lampung, tujuan kedatangan para aparat polisi tu, mereka menanyakan kepadanya tentang persoalan lahan tanah PT TI itu atas pengaduan dan  laporan sekelompok masyarakat yang mengaku adat Buay Belunguh.

Terkait laporan tersebut, dirinya tidak mengetahui adanya kaporan tersebut.

Karena dirinya dan masyarakat adatnya secara resmi tidak pernah memasukkan laporan dan pengaduan kepada aparat tentang tanah tersebut

Sementara itu keterangan serupa disampaikan oleh kepala adat Buay Turgak Idham Khalid (Pangeran Ya Sangun Ratu II) bahwa tanah Lahan PT TI itu sekarang kepunyaan pemerintah,bukan tanah ulayat.

Soal ribut ribut  ada kelompok masyarakat yang mengaku ngaku marga adat Buay Belunguh yang terjadi  sekarang untuk mengambil lahan PT TI itu di katakannya yang sebenarnya  mereka itu bukan  sepenuhnya masyarakat adat Buay Belunguh, mereka itu hanya sekelompok  masyarakat saja, orang orang nya kita tahu, hanya kelomok mereka inilah dari dulu yang meributkan lahan itu adalah tanah ulayat menurut mereka yang tidak ada dasarnya.

“Jika pihak Pemda memanggil saya untuk menanyakan tentang tanah lahan itu saya siap menceritakan dan menerangkan,” ujarnya.

Sebelumnya kedua tokoh ada tersebut suda berkodinasi dengan kepala adat Buay Nyata, M.Chalil (Pengeran Ratu Marga) (Alm), mereka mendapat jawaban yang sama bawha tanah lahan yang ada di pekon Tanjung Anom itu sudah punya pemerintah dan negara bukan lagi tanah ulayat.

“Jadi  kutti dang nutuk nutuk, khibut khibut, haga ngakuk tanoh hinno kanah kutti kenna penjakha, ulih lahan tanoh hinno tanno khadu tisekhahkkon oleh adat tellu makhagga  jama pemerintah dan Negara”. (Jadi  kalian jangan ikut ikut, ribut ribut  mau mengambil lahan tanah itu nanti kalian kena penjara,karena tanah itu sudah di serahkan  oleh adat tiga Marga kepada pemerintah dan negara).

Demikian  kedua tokoh Buay nyata ini menirukan ucapan   kepala adat Buay  Belunguh M Chalil Pangeran Ratu Marga,   saat kadua tokoh ini mendatanginya di Gedung  ( rumah adat  Buay Nyata ) di pekon Ketagung,beberapa puluh tahun yang silam sebelum Pangeran Chalil wafat.

Alasan  Anjau Silau (Silaturrahmi) yang di lakukan kedua tokoh masyarakat Buay Nyata tersebut ke Pangeran Akan Chlalil tutur (panggilan) kepala adat Buay Nyata itu untuk menanyakan  kebenaran status lahan tanah  tersebut apakah benar tanah ulayat, ternyata mereka berdua mendapatkan cerita  dari Akan Chalil ( Alm ) pada saat itu bahwa tanah tersebut bukan tanah  ulayat lagi, karena lahan tanah tersebut sudah secara resmi di serahkan adat tiga Marga, yaitu Marga Buay Belunguh, Buay Turgak dan Marga Buay Nyata kepada pihak Pemerintah dan negara

Masih menurut dua tokoh Buay Nyata itu berdasarkan keterangan Akan Chalil, ( Alm ) Alasan adat tiga marga  menyerahkan lahan tanah tersebut kepada negara pada  saat itu agar lahan hutan gunung Tanggamus itu di jadikan sebagai   kawasan penyangga daerah Teluk Semaka, agar hutan gunung Tanggamus itu tidak di rusak oleh masyarakat,karena kawasan hutan tersebut sebagai sumbar mata air dan tempatnya berbagai jenis hewan.

“Kalau lahan itu tidak lagi menjadi perkebunan PT TI, maka tanah lahan itu kembalikan pada negara yang punya hak, bukan di kembalikan kepada masyarakat lagi karena lahan itu bukan hak masyarakat lagi,” kata kedua tokoh Buay Nyata ini yang juga aktivis Tanggamus menirukan ucapan Akan Chalil panggilan sehari hari kepala adat Buay Nyata.

Konon lahan tanah PT TI tersebut sudah pernah diperkarakan melalui PTUN oleh kelompok tiem 20 yakni kelompok Muas Munziri ( Alm )  mantan ketua DPRD Tanggamus ternyata dalam perkara PTUN itu keputusan perkaranya   pihak Tiem 20 kalah.

Keterangan bahwa kelompok Tim 20 kalah dalam perkara itu, di peroleh oleh dua tokoh Buay Nyata dari cerita pengakuan mamak (Paman) Sahrani sebagai salah satu anggota tiem 20 sebelum beliau wafat.

“Supaya kalian tahu, dulu kan lahan PT TI bukan hanya milik adat Buay Belunguh saja tetapi ada juga lahan tanah itu milik Adat Buay Nyata dan Buay Turgak, masing masing kepemilikan  ada batas dan patoknya, sebelum lahan tanah itu di serahkan oleh tiga adat marga kebuayan itu kepada Pemerintah,”  jelas kedua tokoh adat Buay Nyata menirukan  cerita Akan Chalil. (SS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.