Tim Badak Polres Lamtim Tangkap Tersangka Pungli

Sukadana, Warta9.com – Petugas Kepolisian yang tergabung dalam Tim Badak Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang tersangka, yang diduga terlibat aksi Pungutan Liar (Pungli), di Jalan Lintas Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, pada Kamis (10/5), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah AB (27) warga Desa Jepara Kampung, Kecamatan Way Jepara.

Dalam aksinya tersangka memaksa para pengemudi kendaraan angkutan untuk masuk ke rumah makan, dan meminta sejumlah uang. Apabila pengemudi angkutan menolak, tersangka tidak segan-segan melakukan perusakan terhadap kendaraan angkutan.

“Selain tersangka, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai, buku catatan, dan stiker rumah makan, sebagai barang bukti”, terangnya.

Tindak tegas Pemberantasan Pungli tersebut, dilakukan jajaran Kepolisian, untuk menciptakan situasi yang aman, bagi pengendara kendaraan, khususnya angkutan, yang melintas di jalan raya lintas timur, di wilayah hukum Kabupaten Lampung Timur. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.