Tujuh Pelaku Kasus Kriminalitas Meresahkan Dibekuk

Tabanan, Warta9.com – Sikap cepat, lugas dan tegas ditunjukkan jajaran Kepolisian Resort Tabanan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Terbukti beberapa kasus yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap, yakni kasus Curanmor dan Narkotika sekaligus membekuk 7 pelakunya.

Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, didampingi Kasat Narkoba AKP I Ketut Tunas, Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas Iptu I Made Budiarta, dihadapan awak media, Kamis (19/9) siang mengatakan, polisi tetap merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat. Mengingat polisi memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan, terlebih tindakan kriminal yang melanggar hukum sudah barang tentu menjadi perhatian khusus jajarannya.

“Semua berawal dari laporan polisi dan informasi yang didapat dari masyarakat. Selanjutnya anggota melakukan serangkaian penyelidikan termasuk pembututan. Dari hasil lidik akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya,” papar Kapolres Tabanan.

Bahkan, perwira melati dua di pundak itu, menuntut tegas personilnya hingga Polsek jajaran untuk bertindak cepat terhadap setiap kasus yang dilaporkan masyarakat, supaya segera terungkap.

“Pengungkapan kasus yang dilaporkan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Itu sangat berpengaruh terhadap pelayanan Polri, dampaknya masyarakat bisa tidak percaya kepada Polisi,” terangnya.

Jajaran Polres Tabanan saat ini tengah menggelar Ops khusus Kepolisian dengan sandi Antik Agung 2019 dimulai dari 13 sampai dengan 28 September 2019. Dimana sasaran Ops adalah terhadap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba khusus di Wilayah Hukum Polres Tabanan. Sekaligus memutuskan jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan sejenisnya.

“Walaupun demikian, terhadap kasus kriminalas di Tabanan masih sering terjadi. Oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada. Karena tindakan kriminal terjadi akibat adanya kesempatan dan niat pelaku kejahatan itu sendiri,” tandas Kapolres Tabanan. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.