Ungkap Kasus, Polisi Amankan 8 Pelaku Kejahatan

Denpasar, Warta9.com – Polresta Denpasar berhasil mengungkap kejahatan dalam ops Pekat Agung 2019 dari 27 juni s/d 12 juli 2019, ada delapan pelaku Curat, Curas dan Curanmor yang berhasil diamankan baik yang TO maupun Non TO.

Delapan tersangka yang berhasil diamankan diantara enam pelaku Curanmor, satu pelaku Curat dan satu pelaku Curas dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua Hp dan enam unit sepeda motor.

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, didampingi kabag Ops dan kasat Reskrim Polresta Denpasar memberikan keterangan pers uangkap kasus Pekat Agung 2019 di Mako Polresta, Jum’at (12/07/19).

Lebih lanjut Kapolresta Denpasar membeberkan ke’enam target operasi tersebut diantaranya ke’enam pelaku yang berinisial, J (30) F (25) D (15) dan A (15) yang terlibat kasus Curanmor kemudian dua pelaku lainnya, M,I (39) melakukan aksi Curat dan A (25) kasus Curas

“Seluruh target operasi 100 persen dapat terungkap yaitu enam tersangka dan dua merupakan Non target Operasi,” jelas Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan.

Untuk tersangka sudah dilakukan penahanan dalam nelakukan aksi menggunakan obeng dan kunci T khusus yang Curanmor dan pelaku beraksi dikawasan Denpasar Timur.

“Kami menghimbau kepada pemilik motor saat parkir mohon dikunci ganda sepeda motornya dan jangan menyantelkan kunci motor,” kata Kombes Ruddi Setiawan.

Dalam Press Conference tersebut juga hadir salah satu pemilik motor bapak Wayan Sugra asal Kuta selatan yang kehilangan seoeda motor diwilayah Universitas Mahasaraswati Denpasar pada 12 juni 2019 dan berkat kesigapan Tim Ops pekat 2019 pelaku pencurian bisa diamankan. (W9-totok)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.