Tulang Bawang, Warta9.com – Tim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, Polda Lampung mengamankan 13 pelaku bandar dan kurir karena terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, untuk satu pelaku kini dalam proses pengejaran.
Hal dikatakan Kapolres Tulang Bawang AKBP James H. Hutajulu melalui Kasatres Narkoba AKP Indik Rusmono, bahwa total 13 pelaku dengan Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 4,5 gram yang kami amankan dari 10 laporan dalam ungkap kasus periode Januari 2024 ini.
“Untuk saat ini kami tengah memburu seorang perempuan dan merupakan residivis peredaran barang terlarang di wilayahnya, perempuan berinisial AT (48) merupakan warga Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang, ” jelas Indik kepada awak media ketikan gelar konfrensi pers di Polres setempat, Kamis (01/02/2024).
Kata Indik lagi, pihaknya sempat melakukan upaya penangkapan perempuan itu, terhadapnya, akan tetapi upaya itu gagal lantaran pelaku sudah tidak berada di rumah dan hanya mengamankan BB sabu-sabu, plastik pembungkus sabu, timbangan digital, uang tunai, dan alat hisap sabu.
“Bahkan saat dilakukan penggrebekan di rumah DPO yang merupakan residivis bandar narkoba ini, petugas kami mengamankan timbangan digital dan sabu-sabu seberat 0,66 gram,” ucap Indik
Lebih jauh ia menguraikan, 10 laporan yang berhasil diungkap itu berasal dari enam laporan di wilayah Kecamatan Banjar Margo.
“Sedangkan dua laporan di Kecamatan Banjar Agung dan masing-masing satu laporan di wilayah Kecamatan Menggala dan Gedung Aji,” tuturnya. (W9-Wan)