Kediri, Warta9.com – Perjudian sabung ayam dan dadu Kota Kediri tepatnya di Dusun Pagut, Kelurahan Blabak, Kecamatan Santren, setiap hari berlangsung tanpa tersentuh hukum, Jumat (10/2/2023).
Tim media meminta klarifikasi warga setempat. Bertemu Anton saat itu. Anton menjelaskan jika judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung kurang lebih dua bulan yang beralamat di Jalan Pinang Nomor 1.
“Aktifitas judi sabung ayam dan dadu tersebut hanya pakai penutup kain dan berpayungkan terpal untuk menghindari teriknya panas. Saya sebagai warga sangat resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar sini,” ujar Anton.
“Pihak kelurahan dan penegak hukum Polres Kota Kediri terkesan diam dan tidak ada tindakan dengan adanya perjudian sabung ayam,” cetusnya.
Ia berharap judi sabung ayam dan dadu ditindak tegas oleh kepolisian Kediri, mengingat perjudian tersebut melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. (***)