Polres Lampura Bekuk Pelaku Utama Curas Tanjung Raja

Kotabumi, Warta9.com – Tak butuh waktu lama Polres Lampung Utara (Lampura), mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan terhadap Febri Hartina, yang terjadi di Jalan Raya Gendot Dusun III Karang Sambung, Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Raja pada Minggu (25/11/2018).

Terbukti hanya berselang empat hari sejak korban melapor, satu dari dua pelaku dapat ditangkap. Beben Supriyanto (24) dusun Talang ilir Desa Bojong barat, Kotabumi, yang merupakan aktor utama dalam kasus itu, diringkus saat berada dikediaman kerabatnya di Kabupaten Mesuji.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Baralangi, Kamis (30/11/2018), mengaku jika pelaku dibekuk Rabu (29/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Kapolres setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Hanya berselang empat hari dari laporan korban, alhamdulillah kami berhasil menangkap Beben. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam perburuan,” ujar Kapolres.

Dijelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni mengajak korban pergi wilayah Tanjung Raja dengan alasan untuk bertemu dengan teman-teman mereka disana.

Namun diperjalanan, tepatnya dilokasi kejadian pelaku bersama rekannya berinisal E yang telah merencanakan perbuatan jahatnya, langsung merampas motor, uang serta handphone korban.

Tak hanya itu mereka juga melukai Febri, bahkan membuang tubuh korban ke jurang. Beruntung korban berhasil selamat setelah ditolong warga setempat.

“Peran pelaku jika dia yang melukai korban. Dan barang bukti yang telah diamankan, motor, handphone serta pisau yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Diketahui, dilansir sejumlah media jika Febri Hartina (28) nyaris tewas setelah digorok dan ditikam begal. Warga Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi itu kritis dan dirawat secara intensif di Rumah Sakit Hanyadani, Kotabumi.

Ia dibegal di Jalan Dusun Karang Sambung, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Raja, Minggu (25/11/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut keterangan dari suami korban Erwansah (30), istrinya hendak bermain ke rumah temannya dan ikut acara reuni di suatu tempat.

Korban menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX yang baru dibeli dua hari yang lalu, dan membawa uang tunai sejumlah Rp4,5 juta serta telepon genggam. Dalam kejadian sadis itu semua barang berharganya raib dibawa begal. (Rozi/van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses