Kotabumi, Warta9.com – Polsek Kotabumi Utara, Lampung Utara (Lampura), grebek rumah yang dijadikan tempat bermain judi kartu. Alhasil, lima orang diamankan.
Selain menggelandang Rusman (47) warga Dusun Widoro Kandang Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, Suyitno (53) warga Dusun Gelok, Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Abidin Lubis (64) warga Desa Sawojajar, Kotabumi Utara, Sarnubi (44) warga Dusun III Bedeng Semen, Banjar Wangi, Kotabumi Utara, dan Diki Wahyudi (22) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Sungkai Selatan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunaisebesar Rp 1.224.000, serta dua set kartu remi.
Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, ketika dikonfirmasi Sabtu (15/12/2018) membenarkan penangkapan tersebut. “Mereka diamankan pada Jumat (15/12/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, saat sedang bermain judi kartu ‘leng’ dikediaman Saoman Fajri warga Dusun Manggris, Desa Madukoro,” katanya.
Dijelaskan, penggerbekan bermula adanya informasi masyarakat sekitar yang merasa resah, karena rumah tersebut kerap dijadikan para pelaku bermain judi. Dari informasi itu polisi melakukan penyelidikan, dan akhirnya membekuk para pelaku yang tengah asik berjudi. “Kini para pelaku berikut barang bukti masih kami amankan di Mapolsek,” tukas Kapolres. (Rozi/van)


*








