Tim Gabungan Polres Lumajang Tangkap Pencuri Dump Truck Asal Lampung

Lumajang, Warta9.com – Tim gabungan Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang dibantu Polsek Jaten dan Resmob Polres Karanganyar berhasil menangkap pelaku pencurian Truck milik Hendra Darmawan, di Dusun Danurojo, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Rabu (19/12/2018)

Pelaku adalah Agus Riadi (26) warga Dusun Muara Piluk Kelurahan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Mendampingi Kapolres Lumajang, Kasat Reskrim AKP Hasran menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban Hendra Darmawan, warga Dusun Sumberkadi, Desa Kalibendo (28) warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Minggu (16/12).

“Awalnya korban menyuruh tersangka (Agus Riadi) mengangkut pasir dan mengambil Truck yang berada di Rumah Satu’in. Setelah lama menunggu saya menghubungi Satu’in untuk menanyakan keberadaan tersangka, ternyata Truck sudah diambil. Saat korban menelpon tersangka handphone-nya sudah tidak bisa dihubungi lagi, karna curiga korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Pasirian,” terang Kasat.

Dijelaskannya, setelah menyebar foto truck, tidak berselang lama Polres Karanganyar, setelah berhasil mengamankan truck saat melintas di sebuah warung di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

“Pada hari Selasa tgl 18 Desember 2018 sekira pukul 06.30 Wib, Anggota Polsek Jaten melihat Dump Truck dengan ciri ciri yang sama seperti informasikan jajaran Resmob sedang berhenti disebuah warung dan langsung diamankan,” terangnya.

Selanjutnya Mapolsek Jaten menghubungi Resmob Polres Karanganyar setelah itu menginformasikan jika barang bukti Dump Truck yang diduga hasil kejahatan bersama satu orang terduga pelaku Agus Riadi telah diamankan.

“Menurut kereterangan tersangka barang bukti tersebut hendak dijualnya dengan pembeli di Daerah Karanganyar Provinsi Jawa Tengah,” ujar Hasran.

Tersangka diancam Pasal 372 KUHP dengan ancam kurungan selama 10 tahun dan dibawa ke Polres Lumajang guna melengkapi berkas administrasi penyidikan lebih lanjut. (W9-Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses