Wabup Lumajang : BPD Belum Berfungsi Dengan Baik

Lumajang, Warta9.com — Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperwati, M.Si menginginkan BPD memiliki peran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal itu disampaikan Wabup saat membuka Sosialisasi Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lumajang, di GOR Wira Bhakti Lumajang, Kamis (6/12/2018) pagi.

Wabup mengungkapkan, masih ada BPD yang tidak diperhatikan keberadaanya oleh kepala desa. “Saya tengarai masih banyak kepala desa yang tidak memperdulikan BPD. Kedepan itu tidak boleh terjadi. Perankan BPD dengan baik, sebagaimana yang diatur dalam peraturan Bupati,” unjarnya.

“BPD harus mendapatkan tempat yang layak sebagai BPD,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, AP. M.Si menyampaikam, sosialisasi itu merupakan rangkaian tahapan pengisian BPD serantak seluruh desa di Kabupaten Lumajang pada 27 Desember 2018 seluruh anggota BPD.

Ia menjelaskan BPD memiliki fungsi untuk turut menyelenggarakan pemerintahan desa yang tertib, rukun dan damai serta menampung aspirasi masyarakat.

“Salah satunya fungsi yang jadi pedoman teman-teman BPD yaitu menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan Pemerintah Desa, menampung aspirasi masyarakat,” tuturnya.

Menariknya, kuota kepengurusan BPD tahun ini, melibatkan perempuan. Ini sebagai salah satu wujud kesetaraan gender yang ada di desa,” tutupnya. (W9-Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses